Fakultas Hukum UMA Bersama FHP Law School Gelar Seminar Hukum

  • Bagikan
DEKAN Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) Dr M. Citra Ramadhan, SH, MH (tengah kiri) saat serah terima sertifikat Presiden FHP Law School Satria Utama didampingi fungsionaris FH UMA usai seminar di Conference Room Prof. Dr Ali Ya’kub Matondang, MA Kampus 1 UMA. Waspada/ist
DEKAN Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) Dr M. Citra Ramadhan, SH, MH (tengah kiri) saat serah terima sertifikat Presiden FHP Law School Satria Utama didampingi fungsionaris FH UMA usai seminar di Conference Room Prof. Dr Ali Ya’kub Matondang, MA Kampus 1 UMA. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) mengadakan Seminar Hukum sekaligus penandatanganan MoU bersama FHP Law School di Conference Room Prof. Dr Ali Ya’kub Matondang, MA Kampus 1 Universitas Medan Area, Rabu (30/11).

Seminar hukum dengan tema “ Masa Depan Sarjana Hukum di Era Digitalisasi”. Kegiatan ini dipandu oleh Rismada Anggun Syafitri (Mahasiswa Fakultas Hukum UMA) sebagai MC, Dita Kartika Sari Hasibuan, SH., MH (Dosen Fakultas Hukum UMA) sebagai moderator serta Satria Utama (Presiden FHP Law School) sebagai narasumber pertama dan Dr Taufik Siregar, SH., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum UMA) sebagai narasumber kedua.

Kegiatan seminar hukum ini dihadiri Dekan Fakultas Hukum Dr M. Citra Ramadhan, SH, MH, para fungsionaris, para dosen serta mahasiswa fakultas hukum. Kegiatan dibuka Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Sherly Maulana, ST, MT.

“Mahasiswa fakultas hukum yang telah menerima beasiswa agar dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin dan menjadi langkah awal bagi para alumni untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh,” pesan Sherly kepada para mahasiswa.

Sementara Satria Utama Presiden FHP Law School mengatakan bahwa semakin berkembangnya zaman dan teknologi menuntut kita khususnya sarjana maupun calon sarjana hukum untuk dapat beradaptasi dan terus meningkatkan kualitas diri.

“Di era digitalisasi sekarang ini tingkat kompetensi dan kualifikasi terus meningkat, maka dari itu menjadi sarjana hukum saja tidaklah cukup, harus dibarengi dengan melanjutkan pendidikan dalam dunia hukum salah satunya adalah pendidikan profesi advokat,” ujarnya.

Dikatakan, advokat merupakan profesi yang paling banyak dipilih oleh sarjana hukum. “Hampir 50 persen sarjana hukum memilih untuk menjadi advokat. Alasan yang utama adalah dikarenakan advokat mengerti akan strategi dan celah-celah dari pekerjaan lain salah satunya adalah strategi dalam berbisnis.”

FHP Law School sambungnya, dengan segala kelebihannya siap untuk melahirkan calon advokat yang berintegritas serta dapat survive dalam era digitalisasi saat ini. Hal ini dapat dilihat dari para pengajar di FHP Law School yang berasal dari akademisi-akademisi yang expert dalam bidangnya serta memberikan materi tambahan dalam proses pendidikannya yang berasal dari lembaga maupun instansi resmi negara seperti Lemhannas dan KPK.

Untuk mendukung hal tersebut maka FHP Law School memberikan beasiswa kepada beberapa PTN/PTS di Indonesia, diantaranya ialah Fakultas Hukum Universitas Medan Area. FHP Law School memberikan beasiswa bagi dosen, alumni, hingga mahasiswa yang nantinya berminat untuk mendalami profesi advokat. Beasiswa ini merupakan wujud kepedulian FHP Law school dalam meningkatkan Kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Medan Area serta meningkatkan kualitas Advokat di Indonesia.

Selanjutnya Dr Taufik Siregar, SH., M.Hum menyampaikan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang dilindungi oleh undang-undang. “Advokat merupakan profesi yang mulia serta memiliki nilai integritas yang tinggi jika dijalankan dengan sungguh-sungguh dan benar,” katanya. (m05/A)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *