Scroll Untuk Membaca

Medan

Fakultas Hukum UMSU Gelar FGD

Fakultas Hukum UMSU Gelar FGD
Kecil Besar
14px

Medan (Waspada): Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait “Strategi Advokasi dalam Menjaga Keseimbangan dan Keberlanjutan Lingkungan”. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula FH UMSU, Kamis (25/5/2023) diselenggarakan bekerjasama dengan LBH UMSU, MHH PW Muhammadiyah Sumut dan Sumatera Tropical Forest Journalism (STFJ).

FGD yang diikuti oleh puluhan mahasiswa dan dosen FH UMSU ini dipandu oleh M. Indra Kurnia (Deputi Direktur YOSL-IOC) dengan menghadirkan sejumlah nara sumber, yakni Panut Hadisiswoyo (Ketua Dewan Kehutanan Daerah/DKD Sumut), Ibrahim Nainggolan (Aktivis Lingkungan dan Akademisi UMSU) dan Kusuma RB Simanjuntak (Polhut Muda pada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fakultas Hukum UMSU Gelar FGD

IKLAN

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal SH MHum, WD I Dr Zainuddin SH MH, WD III Atikah Rahmi SH MH, Pengurus MHH PWM Sumut, pengurus STFJ, pengurus LBH UMSU dan Jajaran Kepala Bagian di lingkungan FH UMSU.

Mengawali sambutan saat acara pembukaan, Direktur STFJ, Rahmad Suryadi menyampaikan, bahwa lingkungan hidup merupakan tema yang senantiasa menarik untuk diperbincangkan, dimana didalamnya banyak isu yang menarik untuk disoroti, terutama bagaimana menyelesaikan aneka persoalan lingkungan hidup yang sekarang ini mengancam kelangsungan hidup manusia di atas bumi ini.  

“Persoalan kerusakan lingkungan itu bukan saja terjadi dan menjadi perhatian di level global, regional dan nasional, tapi juga di tingkat lokal atau daerah. Dan hal ini tentunya menjadi keprihatinan bersama dan semua pihak punya tanggungjawab untuk terus berikhtiar mencari solusi persoalan lingkungan hidup ini,” ujar Rahmad Suryadi.

“Termasuk di Sumatera Utara, banyak sekali isu-isu lingkungan hidup yang perlu jadi perhatian kita bersama, baik itu oleh pemerintah, kelompok masyarakat, nGO dan termasuk dunia kampus,” imbuhnya.

Menurut Rahmad Suryadi, dunia kampus memang sangat diharapkan kontribusinya untuk memberikan sumbangsih pemikiran untuk mengatasi persoalan lingkungan hidup, khususnya di Sumatera Utara.

Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal SH MHum dalam sambutannya menuturkan, bahwa kegiatan FGD ini dilaksanakan sebagai bentuk keprihatinan bersama terkait lingkungan hidup, dimana diketahui telah terjadi kerusakan lingkungan yang sangat mengkhawatirkan, mulai dari tingkat global, nasional dan lokal.

Menurut Ketua MHH PWM Sumut ini, segala bentuk kerusakan  lingkungan di muka bumi adalah akibat ulah tangan manusia.

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar),” ujar Faisal sembari mengutip ayat al-Qur’an  Surat Ar-Rum ayat 41.

“Dikarenakan kerusakan lingkungan ini oleh ulah tangan manusia, maka semestinya ada juga sebagian dari kita yang mencoba untuk menyelamatkan bumi ini. Bagaimana strategi kita untuk menyelamatkan lingkungan, itulah yang akan kita diskusikan bersama-sama dalam kegiatan ini, khususnya dalam konteks advokasi menjaga lingkungan yang berkelanjutan,” imbuhnya.Dalam acara FGD ini para narasumeber memaparkan banyak informasi terkini terkait persoalan lingkungan hidup, mulai dari tingkat global, nasional maupun lokal.

Narasumber juga menyampaikan sejumlah gagasan dan pokok pikiran terkait tema diskusi yang diperbincangkan.

Forum diskusi ini semakin hidup ketika banyak peserta yang merupakan mahasiswa turut memberikan masukan, berupa pandangan, pemikiran dan saran terkait bagaimana strategi advokasi dalam menjaga keseimbangan dan keberlanjutan lingkungan. (cpb/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE