Scroll Untuk Membaca

Medan

Farid Wajdi: Mereka Ingkari Amanah Konstituen

Farid Wajdi: Mereka Ingkari Amanah Konstituen
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Founder Ethics of Care Farid Wajdi menyayangkan, Ketua DPRD Medan mengetok Palu pengesahan APBD Pemko Medan TA 2023 Sebesar Rp 7,86 Triliun lebih hanya disaksikan 8 orang anggota dewan ditambah 3 orang pimpinan dewan.

“Sangat disayangkan Rapur DPRD Medan agenda pengesahan APBD TA 2023 yang begitu penting, yakni mengambil keputusan diabaikan begitu saja. Artinya, masih banyak anggota DPRD yang ingkar melaksanakan amanah konstituen yang diwakilinya. Seolah tali mandate antara wakil dan yang diwakili telah putus?,”kata Farid Wajdi,Kamis(24/11).
Kata dia, jika keadaan terus bergitu, publik tentu dapat mencabut mandatnya dengan tidak memilih para wakilnya tersebut di lembaga legislatif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Farid Wajdi: Mereka Ingkari Amanah Konstituen

IKLAN

Demi tegaknya kedisipilinan di kalangan anggota DPRD, mereka yang mangkir dalam rapat paripurna akan mendapat teguran langsung.

Menurutnya, dalam menegakkan kedisiplinan Anggota DPRD, Badan Kehormatan DPRD dapat memberikan sanksi kepada anggota yang tidak hadir dalam rapat paripurna, rapat komisi, maupun rapat alat kelengkapan dewan lainnya.

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran langsung pada saat rapat, yaitu dengan menyebutkan nama anggota dewan yang tidak hadir saat rapat paripurna berlangsung. Karena itu kepada BKD silakan umumkan kepada publik anggota DPRD Medan yang tidak hadir dalam rapat-rapat lembaga legislatif.

Dalam pandangannya, BK DPRD Medan perlu melakukan penegakan kedisiplinan dengan pengawasan berbasis etika. BKD bekerja sama dengan pihak luar dalam hal pengawasan. BK bisa melibatkan pihak di luar DPRD, sehingga pengawasan berbasis etika dapat terwujud lebih independen dan objektif.

Dengan pengawasan berbasis etika ini, harapannya BK mampu berperan tidak hanya sekadar menjadi lembaga penjaga moral dan integritas anggota DPRD tetapi juga mekanisme internal untuk menegakkan kedisiplinan anggota DPRD.

Pertama, anggota DPR belum bisa memperlihatkan kinerja maksimal. Kedua, para wakil rakyat itu sering menyepelekan arti kehadiran dalam rapat kerja legislatif. Ihwal presensi DPR tersebut bukan yang pertama terjadi. Bahkan, di setiap periode atau pun masa sidang, persoalan itu selalu menjadi buah bibir masyarakat.

“BKD seharusnya lebih aktif untuk menyelidiki dan menindak oknum-oknum anggota dewan yang dianggap melanggar aturan. Secara konstitusional tugas utama lembaga legislatif adalah mempunyai tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan,”sebutnya.

Menurutnya, jika pun misalnya ada persoalan relasi legislative-eksekutif tentu tidak perlu menjadi konsumsi publik.

Komunikasi pimpinan, anggota dan pejabat eksekutif harus dapat dijembani dengan baik sehingga hajat publik tidak terabaikan dengan masalah tersebut.

“Harkat, martabat dan keluhuran lembaga DPRD dipertaruhkan dalam menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.(m22)

Farid Wajdi selaku Founder Ethics of Care.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE