Medan

FGD Dorong Sinergi Multipihak Atasi Persoalan Sampah Di Sumut

FGD Dorong Sinergi Multipihak Atasi Persoalan Sampah Di Sumut
Forum Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Multi Pihak dalam Pengelolaan Sampah Menuju Sumut Bersih dan Berkelanjutan” yang digelar di Aula Teknik Universitas Sumatera Utara, Selasa (24/2/2026). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id) Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Multi Pihak dalam Pengelolaan Sampah Menuju Sumut Bersih dan Berkelanjutan” diselenggarakan di Aula Teknik Universitas Sumatera Utara, Medan. Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Medan dan Sumatera Utara.

FGD menghadirkan sejumlah narasumber kunci, antara lain Alfi Syahriza, S.T., M.Sc. (Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara), Afriadi Sanusi, Ph.D. (Dosen Universiti Muhammadiyah Malaysia), Zaid Perdana Nasution, Ph.D. (Kaprodi Teknik Lingkungan USU), serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Baharuddin Harahap, S.Sos., selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.

Forum ini secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor III USU, Prof. Poppy Anjelisa Hasibuan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai motor penggerak inovasi dan kolaborasi dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sultan Deli Tengku Mahmud Aria Lamantjiji, S.T., M.T., yang memberikan sambutan kehormatan sekaligus apresiasi terhadap inisiatif akademik dalam memperkuat sinergi multipihak menuju Sumatera Utara yang bersih dan berkelanjutan.

Sebagai kampus yang berada di jantung Kota Medan, USU merepresentasikan miniatur kota dengan aktivitas akademik, perkantoran, rumah sakit pendidikan, pusat kuliner, serta kawasan permukiman mahasiswa.
Aktivitas tersebut menghasilkan timbulan sampah harian dengan komposisi dominan organik, plastik kemasan, kertas, dan residu lainnya. Di sisi lain, Kota Medan masih menghadapi tantangan serius, mulai dari peningkatan volume sampah, keterbatasan kapasitas TPA, hingga rendahnya pemilahan dari sumber.

Pola kumpul–angkut–buang yang masih dominan menyebabkan beban TPA terus meningkat dan potensi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya belum optimal.

Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah

Pemaparan materi diawali oleh Alfi Syahriza, S.T., M.Sc., yang menjelaskan transformasi sistem pengelolaan sampah di Sumatera Utara, khususnya kawasan Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo), dari model TPA konvensional menuju TPST Regional berbasis Refuse Derived Fuel (RDF).

Transformasi ini dilatarbelakangi kondisi darurat sampah dengan timbulan mencapai sekitar ±4.000 ton per hari, keterbatasan lahan, serta dampak sosial dan lingkungan akibat praktik pembuangan terbuka.

Melalui kolaborasi “Sumut Berkah”, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, sektor swasta, dan masyarakat didorong membangun sistem pengolahan tertutup yang mampu memilah serta mengolah sampah menjadi RDF sebagai bahan bakar alternatif industri.

Program ini selaras dengan RPJMD Sumut 2025–2029 dan bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus menciptakan nilai ekonomi melalui industrialisasi sampah.

TPST berbasis RDF dinilai lebih efisien karena membutuhkan lahan relatif lebih kecil (±3–5 hektare), mampu menekan emisi, serta menghasilkan produk bernilai jual yang dapat menggantikan batubara muda pada PLTU maupun industri.

Skema pembiayaan dirancang melalui KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) dengan dukungan tipping fee, investasi swasta, serta mekanisme bagi hasil dari penjualan RDF dan material daur ulang.

Sinergi dengan program nasional seperti PLTSa Medan turut diperkuat guna menjamin pasokan dan kualitas RDF. Secara keseluruhan, kolaborasi “Sumut Berkah” diharapkan menjadi solusi realistis dan berkelanjutan dalam mengatasi krisis sampah, mengurangi beban fiskal daerah, serta menjadikan Sumatera Utara sebagai pionir pengelolaan sampah berbasis industri dan ekonomi sirkular di Indonesia.

Elemen Kunci

Baharuddin Harahap menyatakan, TPST berperan sebagai elemen kunci dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kota Medan. “Keberhasilan TPST/TPS ditentukan oleh sinergi antara teknologi, kebijakan pemerintah, dan partisipasi masyarakat. Pemilahan sampah dari sumber sangat penting agar proses pengolahan berjalan optimal. Selain itu, dukungan masyarakat dalam menjaga fasilitas dan membayar retribusi turut menentukan keberlanjutan operasional,” ujarnya.

Dari perspektif internasional, Afriadi Sanusi menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah berperan strategis dalam melindungi kesehatan publik, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta meningkatkan efisiensi ekonomi. Namun, tantangan seperti lemahnya penegakan hukum, rendahnya kesadaran masyarakat, kurangnya koordinasi antar lembaga, dan minimnya transparansi masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

FGD juga menekankan relevansi penguatan dan optimalisasi TPST USU sebagai living laboratory, pusat inovasi teknologi, sekaligus model percontohan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Peran ini hanya dapat diwujudkan melalui sinergi internal kampus serta kolaborasi eksternal dengan Pemerintah Kota Medan, dunia usaha, komunitas, dan mitra riset.

Tanpa koordinasi yang terstruktur, potensi TPST berisiko berjalan parsial dan belum memberikan dampak signifikan terhadap sistem pengelolaan sampah kota secara menyeluruh.

Sejalan dengan hal tersebut, tantangan pengelolaan sampah di Kota Medan yang meliputi keterbatasan anggaran dan lahan serta partisipasi masyarakat yang belum optimal menuntut strategi penguatan kemitraan melalui CSR, pemberdayaan bank sampah dan komunitas, kerja sama penerapan PSEL, serta edukasi dan sosialisasi 3R.

Dalam konteks ini, optimalisasi TPST di Universitas Sumatera Utara menjadi semakin relevan sebagai simpul kolaborasi multipihak dan model inovatif yang dapat direplikasi untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah Kota Medan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini juga turut mengundang 45 pihak, di antaranya Dr. Ir. Ahmad Perwira Mulia, M.Sc. (Ketua PII Sumut), Armawati Chaniago (Bank Sampah Induk Sicanang), Dr. Ir. Martono Anggusti, S.H., M.M., M.Hum (APINDO), Zulhendri (VP TJSL Subholding Pelindo Multi Terminal), Prof. Dr. H. Mohammad Hatta (Baznas), Tun Dr. H. Rahmat Shah (tokoh masyarakat pemerhati lingkungan), Rizki Fadhilah, S.T. (Ketua Forum Insinyur Muda Sumut), Yuda Pohan (Rumah Kelola Sampah), Christella Suwongso (Founder Roda Hijau), Fauziah Khairunnisa (HMTL), Farrel Nadjib Sindhuryan (Ketua Umum HMTL), serta perwakilan akademisi, sekolah, pengelola kawasan permukiman, pasar, hotel, industri makanan, dan organisasi sosial.

Dinamis

Diskusi berlangsung dinamis melalui berbagai tanggapan dan pertanyaan peserta. Perwakilan Pelindo menyoroti keberadaan timbulan sampah besar di kawasan Paya Pasir dan mendorong penerapan tata cara pengelolaan sampah berbasis kawasan, seperti konsep Rumah Kelola Sampah yang telah dikembangkan sebagai pembelajaran dari praktik sebelumnya.

Dari sektor pendidikan, Ust. Charles Ginting menyampaikan pengalaman pengelolaan sampah di lembaga pendidikan, termasuk praktik di Malaysia yang menanamkan kebiasaan pemilahan sampah sejak sekolah sehingga terbawa hingga ke lingkungan rumah. Hal senada disampaikan perwakilan sekolah yang menekankan pentingnya pembiasaan sejak usia dini sebagai strategi perubahan perilaku masyarakat.

Tokoh masyarakat sekaligus pemerhati lingkungan, Tun Dr. H. Rahmat Shah, menekankan pentingnya dukungan sumber daya yang memadai dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas, termasuk penguatan peran relawan serta optimalisasi fungsi media dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik.

Sementara itu, Yayasan Gugah Nurani Indonesia memaparkan inisiatif edukasi pengelolaan sampah yang telah menjangkau 90 posyandu dan lebih dari 120 sekolah di wilayah Belawan dan Marelan melalui pembentukan bank sampah sekolah serta pengembangan modul pembelajaran lingkungan sebagai bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan.

Praktik baik lainnya disampaikan oleh drg. Meriesta Dewi dari Sekolah Alam yang mengembangkan konsep sekolah minim sampah, termasuk program pengumpulan minyak jelantah sebagai implementasi prinsip ekonomi sirkular. Di sisi lain, Rahmad Martuah dari Siti Hajar menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup agar program pengelolaan sampah dapat terintegrasi secara sistematis dalam kurikulum formal dan berjalan berkesinambungan.

Pandangan akademisi turut memperkaya jalannya diskusi. Perwakilan dosen dari Universitas Medan Area menekankan pentingnya melakukan pembelajaran komparatif dari praktik pengelolaan sampah di berbagai universitas dan negara lain sebagai referensi penguatan sistem lokal. Selain itu, disoroti pula urgensi peningkatan kesadaran di tingkat rumah tangga serta pelibatan tokoh agama dalam upaya edukasi dan perubahan perilaku masyarakat. Integrasi kebijakan dan harmonisasi regulasi lintas sektor dinilai sebagai faktor kunci dalam memastikan efektivitas dan keberlanjutan implementasi program pengelolaan sampah.

Rekomendasi Strategis

Secara keseluruhan, FGD menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan integrasi kebijakan antarinstansi, perluasan edukasi berbasis sekolah dan komunitas, optimalisasi peran media serta tokoh masyarakat, dan pengembangan kemitraan multipihak dalam mendukung operasional TPST. Kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, dan sektor swasta dipandang sebagai prasyarat utama untuk mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah menuju lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

FGD ini menjadi forum strategis dalam membangun kesepahaman dan komitmen bersama, sekaligus memperkuat peran TPST di Universitas Sumatera Utara sebagai model pengelolaan sampah terpadu dan berbasis inovasi yang dapat direplikasi di Sumatera Utara. (id23/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE