MEDAN (Waspada): Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menandatangani Memorandum Of Agreement (MoA) dengan FHP Law School di Aula FH UISU, Jl.S.M. Raja Medan, Senin (28/11).
Hadir Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi Andang Suhendi, S.S.MA mewakili Rektor UISU Dr.H.Yanhar Jamaluddin,M.AP, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Ahmad Bakhori,ST.MT , Dekan FH UISU Dr.Marzuki, SH, M.Hum dan dosen FH UISU, alumni serta mahasiswa.
Penandatangan MoA dilakukan Presiden FHP Law School; Satria Utama, sekaligus pemberian beasiswa pendidikan khusus profesi advokad (PKPA) bagi 10 orang Lulusan FH UISU yang diwakili oleh Emir Hamzah dan Depi Andriani serta dan pemberian beasiswa pelatihan sertifikasi mediator bagi dosen FH UISU yaitu Dr.Muhammad Faisal, SH.MH dan M. Faisal Rahendra, SH.MH.
Andang Suhendi, SS.MA mengatakan kerjasama yang dilanjutkan dengan implementasi langsung itu memiliki nilai tersendiri bagi perguruan tinggi. Pihaknya bersyukur dengan adanya kerjasama tersebut karena memberikan manfaat langsung kepada institusi, alumni, mahasiswa dan dosen FH UISU.
Kepada penerima bantuan beasiswa, pihaknya juga berharap agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawab kepada institusi dan pemberi beasiswa yaitu FHP Law School.
Dekan FH UISU Dr.Marzuki, SH.,M.Hum juga mengucapkan terimakasih kepada FHP Law School. Sebab, fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh Law School sangat membantu para alumni dan dosen FH UISU. “Karena fasilitas ini sangat membantu untuk para teman-teman yang bercita-cita ingin menjadi advokat,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden FHP Law School, Satria Utama mengatakan UISU juga merupakan keluarga besar FHP Law School. Jadi, ini bukan hanya sekedar MoA saja, tetapi dibarengi dengan adanya silaturahmi.
Dijelaskannya, bahwa pendidikan itu nantinya akan dilaksanakan secara nasional. Dengan demikian, pihaknya yakin bahwa dengan mengikuti fasilitas pendidikan tersebut akan menunjang lulusan UISU untuk mengembangkan karirnya. (m19)













