Scroll Untuk Membaca

Medan

Fisipol UMA Sukses Gelar Kuliah Umum PKKMB

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Medan Area (Fisipol UMA) sukses melaksanakan kuliah umum di gelanggang wisuda, kampus 1 Jalan Kolam Medan Estate, Sabtu (10/9). Sebanyak 243 mahasiswa baru (Maba) mengikuti kegiatan dalam rangkaian Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) ini.

Tampil sebagai pembicara utama Associate Professor Dr Nina Siti Salmiah Siregar, M.Si menyampaikan materi berjudul “Peran Moral Akademik untuk Pendidikan Sukses”. Hadir Dekan Fisipol UMA Associate Professor Dr Effiati Juliana Hasibuan, M.Si, Wakil Dekan I Dr Nadra Ideyani Vita, M.Si, Wakil Dekan III Dr Dedi Sahputra, MA.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fisipol UMA Sukses Gelar Kuliah Umum PKKMB

IKLAN

Juga hadir kepala program studi (Ka.Prodi) Ilmu Komunikasi Agnita Yolanda, B.Comm, M.Sc, Ka.Prodi Ilmu Administrasi Publik Khairunnisa Lubis, S.Sos, M.IPol, dan Ka.Prodi Ilmu Pemerintahan Dr Novita Wulandari, S.ST, M.Si, Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi Angga Tinova, S.IKom, M.IKom, dan Kepala Labolatoriun Ilmu Komunikasi Khairullah, S.IKom, M.IKom serta para dosen lainnya.

Dalam pemaparannya Assoc. Prof. Nina yang dipandu Dr Abdul Harris, S.Ag, M.Si mengatakan bahwa revolusi industri 4.0 merupakan revolusi digital yang bermakna revolusi komunikasi. “Ini berimplikasi pada perubahan pola berpikir dan bertindak yang lebih memanfaatkan teknologi, dgn pengenalan dan penguasaan internet of things,” ujarnya.

Karena itu sangat penting etika dalam era revolusi digital saat ini. Dia menjelaskan beberapa prinsip etika, yaitu keindahan (beauty), persamaan (equality), kebaikan (goodness), keadilan (justice), kebebasan (liberty), kebenaran (truth).

Menurutnya pendidikan moral sangat penting dibandingkan dengan pendidikan yang bersifat akademis. Ada empat alasan pentingnya pendidikan moral dibandingkan akademis. Pertama, pendidikan moral mencetak generasi muda yang tahu sopan santun; kedua, menciptakan generasi muda yang berkualitas; ketiga, membuat kita semua punya inisiatif berbuat baik; dan keempat, menjadi suri tauladan bagi orang lain.

“Berbuat baik itu terkadang tak mudah dilakukan. Banyak orang yang berpikir dua kali saat mereka akan berbuat baik. Namun, orang yang ingin dibantu terkadang hanya membutuhkan pertolongan di saat-saat tertentu,” sebutnya.

Namun, sambungnya, dengan menanamkan diri memiliki moral yang baik, maka ini akan memicu karakter inisiatif dalam diri generasi muda tersebut. Hasilnya mereka pun akan selalu ingin berbuat baik dimanapun dan kapanpun mereka berada. Kalau ada orang yang butuh pertolongan, mereka tidak akan segan untuk langsung membantu.

Mahasiswa Baru

Sebelumnya saat pembukaan Dekan Fisipol UMA Assoc.Prof Dr Effiati Juliana Hasibuan, M.Si memperkenalkan para dosen dan fungsionaris Fisipol UMA. Dia menyampaikan bahwa Fisipol UMA siap menerima mahasiswa baru yang perkuliahan perdana akan dilaksanakan pada Senin, 12 September 2022.

“Selamat datang kepada para mahasiswa baru di kampus UMA Bestari bagi para mahasiswa baru dan selamat mengikuti jenjang pendidikan tinggi di Fisipol UMA kampus terbaik,” katanya.

Wakil Dekan I Dr Nadra Ideyani Vita, M.Si yang membidangi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat memaparkan tentang hal-hal yang berkaitan dengan sistem akademik yang berlaku di UMA.

Sedangkan Dr Dedi Sahputra, MA selaku Wakil Dekan III bidang Inovasi, Kemahaiswaan dan Alumni membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan beasiswa dan organisasi kemahasiswaan.

Selanjutnya ada juga penjelasan dari Perpustakaan UMA, Pusat Data dan Aplikasi Informasi UMA, serta penjelasan dari Bank Mandiri. (m05/A)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE