MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara(Kakanwil Kemenagsu) H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM.
mengapresiasi Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK KBIHU) Sumatera Utara yang terus melakukan sosialiasi dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah kepada masyarakat, terutama perihal perhajian di Sumatera Utara.
Namun begitu, masyarakat yang sudah mendaftar haji, agar segera ikuti manasik haji.
“KBIHU Sumut sebagai mitra telah banyak membantu pemerintah terutama sosialisasi kebijakan baru. Selain itu, KBIHU juga berperan dalam melaksanakan manasik dan lain sebagainya,” ucap Kakanwil saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Agama(PMA) No 7 Tahun 2023 Tentang KBIHU yang dilaksanakan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji(FK KBI HU) Sumatera Utara, Sabtu (7/10) di Hotel Grand Inna Medan.
Hadir dalam kegiatan Ketua FK KBIHU Sumatera Utara Drs. H. Ilyas Halim, M.Pd, Ketua Panitia kegiatan H.Sangkot Saragih MA dan para peserta kegiatan dari 74 KBIHU se Sumut.
Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan kepada peserta bahwa Kementerian Agama RI telah menerbitkan peraturan tentang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. Peraturan tersebut merupakan turunan dari UU Nomor 8 Tahun 2019 pada pasal 55.
“Menteri Agama RI,Yaqut Cholil Qoumas(Gusmen) telah menerbitkan PMA yang dispesifikasikan untuk KBIHU. Ini merupakan turunan dari Undang-undang. Semoga dengan terbitnya PMA ini bisa memperkuat tugas dan fungsi KBIHU di masyarakat,” ucap Kakanwil.
Ia juga mengatakan PMA tersebut diterbitkan agar masyarakat memahami kiprah KBIHU sehingga dapat mencegah adanya hal yang tidak diinginkan akibat ulah KBIHU yang tidak berizin.
“Dalam PMA sebenarnya sudah jelas bagaimana KBIHU harus mempunyai izin, terverifikasi. Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban KBIHU yang menyalahi aturan apalagi yang tidak punya izin,” tambahnya.
Kemudian Kakanwil mengapresiasi KBIHU Sumatera Utara yang terus melakukan sosialiasi dan menjadi perpanjangan tangan masyarakat terutama perihal perhajian di Sumatera Utara.
“KBIHU Sumut sebagai mitra telah banyak membantu pemerintah terutama sosialisasi kebijakan baru. Selain itu, KBIHU juga berperan dalam melaksanakan manasik dan lain sebagainya,” ucap Kakanwil.
Kakanwil juga mengatakan Kementerian Agama RI tengah bersiap-siap untuk melaksanakan tahapan haji di tahun 2024. Ia mengatakan akan melaksanakan seleksi petugas haji dalam waktu dekat.
Usai Daftar Haji Giat Manasik
Hal lain disebutkan Kakanwil, agar mereka yang sudah mendaftar sebagai Calon jamaah haji(Calhaj) agar mengikuti kegiatan manasik haji.
“Saya ingatkan setelah menjadi Calhaj, segeralah ikuti manasik haji di KBIHU. Mengapa? Sebab, ilmu yang akan dibawa ke Tanah Suci itu bisa diperoleh dalam kegiatan manasik. Jadi harus belajar secara terus menerus sebelum berangkat ke Tanah Suci,” kata Ahmad Qosbi.
Hal senada disampaikan Ketua FKBIHU, Drs.Ilyas Halim MPd, bahwa manasik haji itu sangat penting, sepenting kita belajar di sekolah.
“Ke Tanah Suci itu kita perlu memiliki ilmu. Dimana diperoleh, ya di lembaga penyelenggara manasik haji yakni KBIHU. Sebab, akan diajarkan tatacara dan apa yang perlu dipersiapkan jamaah sebelum berangkat, saat di tanah suci hingga kembali ke tanah air.Dengan kata lain, manasik haji mempersiapkan diri jadi jamaah haji yang mandiri,” sebut Ilyas Halim. (m22)