Scroll Untuk Membaca

Medan

FKBIHU Sumut Gelar Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji Profesional

FKBIHU Sumut Gelar Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji Profesional
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dalam rangka meningkatkan pengetahuan para pembimbing, dalam memberikan bimbingan pada jamaah haji, saat akan ke tanah suci Makkah, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh(FKKBIHU) Sumut melaksanakan sertifikasi pembimbing ibadah haji profesional.

Acara berlangsung 5-13 Oktober 2024 di Hotel Grand Jamee Medan, adapun peserta yang mengikuti sertifikasi ini berjumlah 65 orang terdiri dari Pimpinan KBIHU Sumut,Aceh Jambi dan Riau.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

FKBIHU Sumut Gelar Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji Profesional

IKLAN

Acara dibuka oleh Kakanwil Kemenag Sumut ,Drs. H. Ahmad Qosbi, MM.,Sabtu(5/10). Hadir pula  mewakili Pj Gubsu Muhammad Rahmadani Lubis, SE., M.M selaku Badan Keuangan dan Aset Daerah. Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenagsu, Zulkifli Sitorus, Dekan Fakultas Dakwan Dan Komunikasi UINSU dan undangan.

Dalam keterangannya, Ketua FKKBIHU Sumut, H.Ilyas Halim MPd menyebutkan kegiatan ini kerjasama FKKBIHU Sumut, Fakultas Dakwah Dan Komunikasi UINSU serta  Pemprovsu dan Kemenagsu.
“Diharapkan peserta kegiatan dapat mengikuti kegiatan dan kelak bisa merealisasikan ilmu yang diperoleh,”katanya.

Sebagaimana diketahui, Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional adalah proses penilaian dan pengakuan pemerintah atas kemampuan dan keterampilan seseorang untuk membimbing ibadah haji secara profesional. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pembimbing manasik haji.  Beberapa hal yang dibahas dalam program sertifikasi ini, antara lain, kebijakan pelayanan kesehatan jamaah haji. Kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Manajemen pembimbingan manasik haji di Arab Saudi.(m22)

Waspada/ist
Kakanwil Kemenag Sumut ,Drs. H. Ahmad Qosbi, MM bersama Ketua FKKBIHU Sumut Ilyas Halim MPd, dan undangan dan peserta poto bersama.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE