Medan

FKPM Gelar Rapat Kerja Bahas 6 Kawasan Pekuburan Muslim

FKPM Gelar Rapat Kerja Bahas 6 Kawasan Pekuburan Muslim
FKPM yang mengelola 6 lokasi pekuburan muslim di Kota Medan - Deli Serdang, melaksanakan Rapat Kerja tahun 2026. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Forum Komunikasi Pengembangan Makla (FKPM) yang mengelola 6 lokasi pekuburan muslim di Kota Medan – Deli Serdang, melaksanakan Rapat Kerja tahun 2026.

Kegiatan dihadiri 101 anggota STM, berlangsung Minggu (18/1/2026) bertempat Resto Cabe Ijo Pinang Baris Medan.

Hadir, Ketua FKPM H. Bambang Ponco Asmoko, Sekretaris Ir. H. Rudi Zul Adha, Bendahara H. Sofyan Rangkuti, Camat Medan Helvetia diwakili Untung Manurung dan undangan lainnya.

Acara dimulai pembacaan doa oleh Al-Ustad Zulham Effendi. Selanjutnya pembukaan H. Bambang Ponco Asmoko selaku Ketua FKPM. Beliau memaparkan tentang masalah dan kendala di lapangan untuk mencari solusinya dilanjutkan dengan tanya jawab untuk mencari solusi dipandu oleh Rudianto selaku pembawa acara.

H. Sofyan Rangkuti selaku bendahara FKPM menjelaskan 95% STM anggota hadir dalam acara tersebut.

Untuk tahun 2027 diperkirakan lokasi pekuburan makla 4 dan 5 sudah penuh akan mempergunakan makla 6 yang berlokasi di jalan veteran helvetia seberang pintu toll helvetia, dengan luas 1 hektar.

Adapun lokasi pekuburan yang dikelola FKPM adalah :
Makla 1 lokasi Jl. Asrama 5.533 makam dengan luas 1 hektar.
Makla 2 lokasi Jl. Klambir lima 911 makam dengan luas 0.25 hektar.
Makla 3 lokasi Jl. Klambirlima kebun 2.751 makam dengan luas 1 hektar.
Makla 4 lokasi Sei. Semayang 425 makam dengan luas 0.5 hektar.
Makla 5 lokasi Jl. Klambirlima kebun 793 makam dengan luas 0.5 hektar.

Sedangkan Camat Medan Helvetia diwakili  Untung Manurung memberikan sambutan dan appresiasi kepada pengurus FKPM yang telah menjadi contoh dalam mengelola pekuburan di kota Medan.(rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE