MEDAN (Waspada.id): Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (FABEM RI) menginisiasi terbentuknya gabungan NGO Indonesia, dan secara resmi menggelar Deklarasi Nasional “Perang Melawan Korupsi” sebagai bentuk gerakan moral kebangsaan untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya laten korupsi yang terus menggerogoti sendi kehidupan negara.
Deklarasi nasional tersebut berlangsung di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/10/2025). Hal itu disampaikan Ketua Forum Alumni BEM Sumut, Rinno Hadinata kepada Waspada.id di Medan, Senin (27/10/2025).
Deklarasi ini diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM), aktivis mahasiswa, serta tokoh muda lintas daerah yang berkomitmen untuk bersatu dalam perang melawan korupsi.
Dalam naskah deklarasi disebutkan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat, penghancur moral bangsa, dan ancaman bagi masa depan Indonesia.
Para peserta menegaskan tiga komitmen utama dalam gerakan ini:
- Berperang melawan korupsi sampai ke akar-akarnya, dengan menuntut penegakan hukum yang tegas, jujur, dan tanpa pandang bulu.
- Membangun budaya bangsa yang bersih, bermoral, dan berintegritas di seluruh lembaga, organisasi, dan sendi kehidupan bernegara.
- Menegakkan kepemimpinan yang amanah dan berpihak kepada rakyat, sebagai teladan moral bagi generasi penerus bangsa.
Bukan Sekadar Slogan
Ketua Umum DPP Forum Alumni BEM RI, Zainuddin Arsyad, dalam pernyataannya menegaskan bahwa perang melawan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan gerakan moral dan kebangsaan yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan. Ia merampas hak rakyat, melemahkan ekonomi, dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap negara. Karena itu, kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu, berdiri tegak, dan tidak gentar menghadapi para koruptor — kejar mereka walau sampai ke Antartika!” tegas Zainuddin Arsyad.
Ia juga menambahkan bahwa gerakan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi akan diikuti dengan aksi nyata dan pengawasan sosial di berbagai daerah melalui jaringan NGO dan alumni BEM di seluruh Indonesia.
Deklarasi diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Nasional Gerakan Anti-Korupsi oleh perwakilan organisasi, serta seruan moral: “Bersatu! Selamatkan Negeri Ini dari Para Koruptor!”
DPW FABEM Sumatera Utara, Rinno Hadinata menegaskan korupsi merupakan musuh bersama yang merusak tatanan moral. Banyak persoalan dugaan kasus besar korupsi di Sumatera Utara yang masih belum tuntas.
“Perlu sinergi Kejaksaan dan KPK dalam penanganan dugaan kasus korupsi di Sumatera Utara,” katanya.
Untuk diketahui, Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (FABEM RI) adalah wadah kebersamaan alumni BEM, Senat Mahasiswa, dan Dewan Mahasiswa dari seluruh Indonesia.
FABEM berkomitmen menjadi rumah perjuangan intelektual dan sosial bagi generasi muda untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, integritas, dan kepemimpinan yang beretika.(id96)













