Scroll Untuk Membaca

Medan

FPKS Dorong Pembangunan Pembangunan Berbasis Data, Kedaulatan Pangan Dan Reformasi Birokrasi

FPKS Dorong Pembangunan Pembangunan Berbasis Data, Kedaulatan Pangan Dan Reformasi Birokrasi
Juru Bicara FPKS, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., MA. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada):  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menyelenggarakan Rapat Paripurna selama dua hari pada 16 dan 17 Juli 2025, dengan tiga agenda penting.

Yakni tentang Laporan Hasil Kunjungan Daerah Pemilihan (Dapil), Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2029, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Waspada di Medan, Sabtu (19/7) disebutkan, dalam agenda pembahasan RPJMD, seluruh fraksi di DPRD diberikan kesempatan untuk menyampaikan Pemandangan Umum atas Raperda yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur. 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) turut hadir secara lengkap dan aktif, dengan Juru Bicara Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., MA, yang juga sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut.

Sinkronisasi RPJMD Dan Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Dalam pidato resminya, Prof. Usman menyampaikan bahwa RPJMD Sumut 2025–2029 harus disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029 sebagai bagian dari strategi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

FPKS mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara tetap berada dalam tren positif di atas 5,03% dan mampu mencapai target ambisius sebesar 8,00% hingga 8,40% pada akhir periode RPJMD.

“FPKS menekankan pentingnya strategi pembangunan yang pro-rakyat, berbasis data, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan,” tegas Prof. Usman.

Enam Catatan Khusus 

Sebagai bentuk tanggung jawab kritis dan konstruktif, FPKS menyampaikan enam catatan khusus dan masukan strategis.
Yakni, 

1. Peningkatan Kesejahteraan Rakyat & Kedaulatan PanganFPKS menyoroti tingginya angka kemiskinan (7,99%) dan pengangguran terbuka (5,60%). FPKS mendesak Pemprov Sumut untuk menyiapkan sarana dan prasarana usaha rakyat terutama di sektor pertanian dan ketahanan pangan yang menyerap 33,18% tenaga kerja.

FPKS juga mengusulkan pemekaran Dinas PUPR menjadi 2 Dinas dengan dibentuknya Dinas Baru yang berasal dari Salah satu Bidang di Dinas PUPR, yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) ditingkatkan menjadi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.

Itu dilakukan mengingat urgensi perbaikan irigasi dan bendungan yang rusak berat serta banyaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalami Abrasi dan membutuhkan penanganan khusus di berbagai daerah hampir merata di seluruh sumatera utara seperti Batubara, Padangsidimpuan, Deli Serdang, dan Tapanuli.

Selain itu, FPKS menuntut solusi kelangkaan dan mahalnya harga pupuk, pembenahan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), perluasan Universal Health Coverage (UHC) hingga ke seluruh kabupaten/kota, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

FPKS juga menyampaikan apresiasi terhadap program PUBG (Program Unggulan Bersekolah Gratis) yang dimulai tahun ajaran 2025/2026.

1. Peningkatan Kesejahteraan Rakyat & Kedaulatan PanganFPKS menyoroti tingginya angka kemiskinan (7,99%) dan pengangguran terbuka (5,60%). FPKS mendesak Pemprov Sumut untuk menyiapkan sarana dan prasarana usaha rakyat terutama di sektor pertanian dan ketahanan pangan yang menyerap 33,18% tenaga kerja.
FPKS juga mengusulkan pemekaran Dinas PUPR menjadi 2 Dinas dengan dibentuknya Dinas Baru yang berasal dari Salah satu Bidang di Dinas PUPR, yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) ditingkatkan menjadi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air,
Itu dilakukan mengingat urgensi perbaikan irigasi dan bendungan yang rusak berat serta banyaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalami Abrasi dan membutuhkan penanganan khusus di berbagai daerah hampir merata di seluruh sumatera utara seperti Batubara, Padangsidimpuan, Deli Serdang, dan Tapanuli.
Selain itu, FPKS menuntut solusi kelangkaan dan mahalnya harga pupuk, pembenahan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), perluasan Universal Health Coverage (UHC) hingga ke seluruh kabupaten/kota, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.
FPKS juga menyampaikan apresiasi terhadap program PUBG (Program Unggulan Bersekolah Gratis) yang dimulai tahun ajaran 2025/2026.

2. Pembangunan Wilayah dan Penguatan Otonomi Daerah

Fraksi PKS mendukung pendekatan pembangunan berbasis wilayah untuk mengurangi kesenjangan antar-kawasan (Pantai Timur, Pantai Barat, Dataran Tinggi, Kepulauan Nias). Peran kabupaten/kota harus diperkuat sebagai ujung tombak pembangunan.

3. Pembangunan Infrastruktur Dan Konektivitas

FPKS menekankan pentingnya peningkatan konektivitas antardaerah melalui pembangunan jalan strategis lintas kabupaten/kota seperti Parsoburan-Labura, Sopsopan-Madina, hingga lintas Nias.

Program transportasi publik ramah lingkungan juga diminta untuk diperhatikan dan disinergikan dengan Proyek Strategis Nasional.

4. Ekonomi Kerakyatan Dan UMKM

FPKS mendorong penguatan koperasi, UMKM, dan ekonomi lokal melalui akses pembiayaan, digitalisasi, serta pelatihan. Sektor perdagangan dan UMKM saat ini menjadi lapangan kerja terbesar kedua setelah pertanian, yakni 19,85%.

5. Good Governance Dan Reformasi Birokrasi

Fraksi PKS mengapresiasi capaian opini WTP 11 kali berturut-turut dari BPK RI, tetapi juga mengingatkan agar tidak lagi ditemukan temuan berulang, seperti kekurangan volume pekerjaan jalan, belanja BOSP yang tidak sesuai ketentuan, hingga pengelolaan TPP ASN.

Penguatan sistem pengawasan, penerapan system meritokrasi dalam menempatkan aparatur pemerintahan yang sesuai dengan latar belakang pengetahuan dan pengalaman dengan bidang kerja yang menjadi amanah tugasnya, digitalisasi layanan publik dan pemberantasan praktik korupsi harus menjadi agenda utama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara lima tahun ke depan.

6. Konsistensi Data dan Program Pembangunan

PKS menyoroti ketidakkonsistenan antara analisis masalah dan program prioritas dalam dokumen RPJMD. Penajaman data sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, industri, UMKM, dan energi terbarukan menjadi keharusan.

Fraksi PKS juga menegaskan pentingnya dukungan anggaran yang memadai, optimalisasi pendapatan daerah oleh Bapenda, serta penciptaan iklim investasi yang sehat dan transparan melalui reformasi birokrasi dan insentif investasi sektor strategis.

Pembahasan Lanjutan Raperda RPJMD

Menutup pemandangan umumnya, Fraksi PKS menyatakan menyetujui agar Raperda RPJMD dibahas lebih lanjut untuk dijadikan Peraturan Daerah.

PKS berharap RPJMD tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi pedoman strategis yang dapat diimplementasikan secara terukur, efektif, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.

“Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam membangun Sumatera Utara yang lebih adil, sejahtera, dan penuh keberkahan,” ujar Prof. Usman menutup pidato resminya. (cpb)

Dalam agenda pembahasan RPJMD, seluruh fraksi di DPRD diberikan kesempatan untuk menyampaikan Pemandangan Umum atas Raperda yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur. 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) turut hadir secara lengkap dan aktif, dengan Juru Bicara Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., MA. yang juga sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Selaras Dengan RPJMN 2025–2029

Dalam pidato resminya, Prof. Usman menyampaikan bahwa RPJMD Sumut 2025–2029 harus disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029 sebagai bagian dari strategi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

FPKS mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara tetap berada dalam tren positif di atas 5,03% dan mampu mencapai target ambisius sebesar 8,00% hingga 8,40% pada akhir periode RPJMD.

“FPKS menekankan pentingnya strategi pembangunan yang pro-rakyat, berbasis data, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan,” tegas Prof. Usman.

Selain itu, FPKS menuntut solusi kelangkaan dan mahalnya harga pupuk, pembenahan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), perluasan Universal Health Coverage (UHC) hingga ke seluruh kabupaten/kota, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

FPKS juga menyampaikan apresiasi terhadap program PUBG (Program Unggulan Bersekolah Gratis) yang dimulai tahun ajaran 2025/2026.

Fraksi PKS mengapresiasi capaian opini WTP 11 kali berturut-turut dari BPK RI, tetapi juga mengingatkan agar tidak lagi ditemukan temuan berulang, seperti kekurangan volume pekerjaan jalan, belanja BOSP yang tidak sesuai ketentuan, hingga pengelolaan TPP ASN.

Penguatan sistem pengawasan, penerapan system meritokrasi dalam menempatkan aparatur pemerintahan yang sesuai dengan latar belakang pengetahuan dan pengalaman dengan bidang kerja yang menjadi amanah tugasnya, digitalisasi layanan publik dan pemberantasan praktik korupsi harus menjadi agenda utama Pemprovsu lima tahun ke depan. (cpb)

Fraksi PKS mendukung pendekatan pembangunan berbasis wilayah untuk mengurangi kesenjangan antar-kawasan (Pantai Timur, Pantai Barat, Dataran Tinggi, Kepulauan Nias). Peran kabupaten/kota harus diperkuat sebagai ujung tombak pembangunan.
3. Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas
FPKS menekankan pentingnya peningkatan konektivitas antardaerah melalui pembangunan jalan strategis lintas kabupaten/kota seperti Parsoburan-Labura, Sopsopan-Madina, hingga lintas Nias.
Program transportasi publik ramah lingkungan juga diminta untuk diperhatikan dan disinergikan dengan Proyek Strategis Nasional.
4. Ekonomi Kerakyatan dan UMKM
FPKS mendorong penguatan koperasi, UMKM, dan ekonomi lokal melalui akses pembiayaan, digitalisasi, serta pelatihan. Sektor perdagangan dan UMKM saat ini menjadi lapangan kerja terbesar kedua setelah pertanian, yakni 19,85%.
5. Good Governance dan Reformasi Birokrasi
Fraksi PKS mengapresiasi capaian opini WTP 11 kali berturut-turut dari BPK RI, tetapi juga mengingatkan agar tidak lagi ditemukan temuan berulang, seperti kekurangan volume pekerjaan jalan, belanja BOSP yang tidak sesuai ketentuan, hingga pengelolaan TPP ASN.
Penguatan sistem pengawasan, penerapan system meritokrasi dalam menempatkan aparatur pemerintahan yang sesuai dengan latar belakang pengetahuan dan pengalaman dengan bidang kerja yang menjadi amanah tugasnya, digitalisasi layanan publik dan pemberantasan praktik korupsi harus menjadi agenda utama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara lima tahun ke depan.
6. Konsistensi Data dan Program Pembangunan
PKS menyoroti ketidakkonsistenan antara analisis masalah dan program prioritas dalam dokumen RPJMD. Penajaman data sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, industri, UMKM, dan energi terbarukan menjadi keharusan.
Fraksi PKS juga menegaskan pentingnya dukungan anggaran yang memadai, optimalisasi pendapatan daerah oleh Bapenda, serta penciptaan iklim investasi yang sehat dan transparan melalui reformasi birokrasi dan insentif investasi sektor strategis.
FPKS Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda RPJMD
Menutup pemandangan umumnya, Fraksi PKS menyatakan menyetujui agar Raperda RPJMD dibahas lebih lanjut untuk dijadikan Peraturan Daerah.
PKS berharap RPJMD tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi pedoman strategis yang dapat diimplementasikan secara terukur, efektif, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.
“Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam membangun Sumatera Utara yang lebih adil, sejahtera, dan penuh keberkahan,” ujar Prof. Usman menutup pidato resminya.

Dalam agenda pembahasan RPJMD, seluruh fraksi di DPRD diberikan kesempatan untuk menyampaikan Pemandangan Umum atas Raperda yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur. 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) turut hadir secara lengkap dan aktif, dengan Juru Bicara Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., MA. yang juga sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Selaras Dengan RPJMN 2025–2029

Dalam pidato resminya, Prof. Usman menyampaikan bahwa RPJMD Sumut 2025–2029 harus disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029 sebagai bagian dari strategi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

FPKS mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara tetap berada dalam tren positif di atas 5,03% dan mampu mencapai target ambisius sebesar 8,00% hingga 8,40% pada akhir periode RPJMD.

“FPKS menekankan pentingnya strategi pembangunan yang pro-rakyat, berbasis data, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan,” tegas Prof. Usman.

Selain itu, FPKS menuntut solusi kelangkaan dan mahalnya harga pupuk, pembenahan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), perluasan Universal Health Coverage (UHC) hingga ke seluruh kabupaten/kota, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

FPKS juga menyampaikan apresiasi terhadap program PUBG (Program Unggulan Bersekolah Gratis) yang dimulai tahun ajaran 2025/2026.

Fraksi PKS mengapresiasi capaian opini WTP 11 kali berturut-turut dari BPK RI, tetapi juga mengingatkan agar tidak lagi ditemukan temuan berulang, seperti kekurangan volume pekerjaan jalan, belanja BOSP yang tidak sesuai ketentuan, hingga pengelolaan TPP ASN.

Penguatan sistem pengawasan, penerapan system meritokrasi dalam menempatkan aparatur pemerintahan yang sesuai dengan latar belakang pengetahuan dan pengalaman dengan bidang kerja yang menjadi amanah tugasnya, digitalisasi layanan publik dan pemberantasan praktik korupsi harus menjadi agenda utama Pemprovsu lima tahun ke depan. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE