Scroll Untuk Membaca

Medan

Fraksi Golkar DPRD Sumut Terima P-APBD 2025 Dengan Catatan

Fraksi Golkar DPRD Sumut Terima P-APBD 2025 Dengan Catatan
Juru bicara F-Golkar DPRD Sumut, Dr Muhammad Ziad Ananta S.Sos M.Si. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Fraksi Golkar DPRD Sumut menerima Ranperda P-APBD 2025 untuk disahkan menjadi Perda, dengan salah satu catatan fraksi tak bertangunggung jawab pergeseran anggaran yang dilakukan tanpa persetujuan dewan.

Hal itu disampaikan dalam pandangan akhir Fraksi Golkar yang dibacakan juru bicaranya, Dr Muhammad Ziad Ananta S.Sos M.Si terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang digelar pada Senin (29/9/2025).

Hadir dalam sidang paripurna itu, Gubsu Bobby Nasution, Sekda Togap Simangunsong, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, para wakil Sutarto, Ricky Anthony, Ihwan Ritonga dan Salman Alfarisi

Fraksi Golkar menilai perubahan anggaran yang dilakukan berulang kali melalui Peraturan Gubernur, bahkan sebelum penetapan Perda P-APBD, mencerminkan lemahnya disiplin perencanaan fiskal. Hal ini dinilai tidak hanya memicu keraguan publik, tetapi juga berpotensi melemahkan fungsi pengawasan DPRD.

“Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Setiap perubahan anggaran harus disampaikan terbuka kepada DPRD dan masyarakat,” tegas juru bicara Fraksi Golkar di hadapan peserta paripurna.

Fraksi Golkar menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar menambah anggaran birokrasi.

“Kami mengingatkan kembali bahwa uang rakyat harus dikelola dengan jujur, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah dalam APBD harus memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Sumatera Utara,” tutup Ziyad. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE