Scroll Untuk Membaca

Medan

Fraksi Golkar Minta Pj Bupati Copot Sekda Tapteng

Fraksi Golkar Minta Pj Bupati Copot Sekda Tapteng
KETUA Fraksi Golkar DPRD Tapteng Nelli Gustia Matondang (kanan) didampingi Sekretaris Fraksi Desmar Harefa. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Desakan copot dan ganti Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah Yetty Sembiring dari jabatannya kembali menggelora di Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sebelumnya, Kamis (17/11/2022), tiga Fraksi di DPRD Tapteng, yakni Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Perindo telah mendesak Pj Bupati Tapteng untuk mencopot dan mengganti Yetty Sembiring dari jabatannya sebagai Sekda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut mereka, langkah itu harus segera diambil agar roda pemerintahan tidak terganggu akibat tidak harmonisnya Yetty Sembiring dengan para pimpinan OPD dan para camat, baik saat menjabat Pj Bupati maupun saat kembali ke posisinya sebagai Sekda.

Kini, Fraksi Golkar menyampaikan hal serupa. Permintaan pencopotan Sekda Kabupaten Tapteng disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Tapteng Nelli Gustia Matondang didampingi Sekretaris Fraksi Golkar Desmar Harefa di Gedung DPRD Tapteng, Jumat (18/11/2022).

“Kami dari Fraksi Partai Golkar DPRD Tapteng meminta kepada Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Nainggolan mencopot Yetty Sembiring dari jabatannya sebagai Sekdakab Tapteng. Hal ini disebabkan tidak harmonisnya hubungan antara Sekda dengan para pimpinan OPD dan juga para camat. Itu dibuktikan dengan adanya mosi tidak percaya dari pimpinan OPD dan para camat kepada DPRD yang meminta agar Yetty Sembiring segera dicopot dari jabatannya sebagai Sekda,” kata Nelli.

Ia menyatakan bahwa Fraksi Partai Golkar menegaskan, jika harmonisasi antara Sekda dengan pimpinan OPD sudah tidak terjalin lagi maka dapat dipastikan berdampak dan berpengaruh terhadap pelayanan.

Untuk itu, Fraksi Golkar DPRD Tapteng dengan tegas meminta kepada Pj Bupati untuk segera mencopot dan mengganti Yetty Sembiring dari jabatannya sebagai Sekdakab Tapteng.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE