Scroll Untuk Membaca

Medan

Fraksi PDI P DPRD Medan Dorong Wali Kota Miliki Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Fraksi PDI P DPRD Medan dorong dan mendukung penuh Wali Kota Medan M Boby Afif Nasution memiliki komitmen memenuhi capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik. Apalagi mebuat hal tersebut menjadi catatan penting dan strategis dan harus ditindaklajuti guna perbaikan.

Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD Medan Margaret MS saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi DPRD Medan atas Renperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (6/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fraksi PDI P DPRD Medan Dorong Wali Kota Miliki Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

IKLAN

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Barumsyah. Hadir juga sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan dan anggota dewan lainnya. Hadir juga Walikota Medan Boby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Setwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan sejumlah OPD Pemko Medan.

Disampaikan Margaret MS, beberapa komitmen Wali Kota Bobby Nasution dinilai sangat tepat yakni peningkatan sistem pengendalian internal, penerapan rencana anggaran kaa dan sistem informasi teknologi.

Sedangkan sisi pendapatan daerah diperlukan peningkatan pembiayaan pembangunan yang semakin kolaboratif dan sinergis dengan sumber pembiayaan lainnya. Sedangkan sisi belanja daerah perlu ditingkatkan formulasi belanja daerah yang semakin fokus kepada prioritas pembangunan kota sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026.

Selanjutnya, sejumlah kritikan terkait realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yakni selisih realisasi pendapatan daerah dengan realisasi PAD yang cukup signifikan mencapai 7,31 persen. Hal itu menurut Margaret sangat dimungkinkan untuk ditingkatkan.

Selain itu F PDIP juga mensinyalir adanya dugaan kebocoran dan penyelewengan dari pengutipan pajak. Kebocoran itu diduga karena masih minimnya kordinasi antar OPD terkait pelaksanaan Perda tentang pajak dan retribusi daerah sehingga mengakibatkan hilangnya potensi PAD.

Belum adanya sanksi dan ketegasan dalam menghadapi wajib pajak dan retribusi. Masih belum jelasnya data penunggak pajak dan retribusi sehingga tidak ada upaya menagihnya. Dan masih adanya oknum petugas pemungut pajak dan retribusi yang kurang mampu melaksanakan tugas dengan baik.

Untuk itu tambah Margaret, Fraksi PDI P minta secara tegas kepada Wali Kota Medan supaya benar benar melaksanakan tugaa pengawasan terkait pelaksanaan pengutipan pajak dan retribusi daerah.

Selanjutnya, Fraksi lain, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat dan HPP menyampaikan pemandangan umum yang sama. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE