MEDAN (Waspada): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta Pemprovsu agar menghentikan sementara penerimaan Guru Tidak Tetap (GTT). Hal ini demi menjaga keseimbangan anggaran.
Sebab, jumlah GTT yang saat ini sudah sangat maksimal dan besar, sehingga berimbas terjadinya pengurangan jam mengajar dan keuangan atau insentif yang diterima para guru.
Pernyataan itu disampaikan Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto (foto) saat menerima pengaduan sejumlah GTT perwakilan kabupaten dan kota se Sumut di ruang Fraksi PKS DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (25/7/2023).
“Kalau penambahan GTT terus dilakukan, maka akan berimbas terganggunya formula dan skema yang sudah dibangun untuk mengangkat GTT menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dilakukan secara bertahap. Jika para GTT ini tetap berstatus GTT yang terus bertambah jumlahnya, maka berimbas gajinya yang mereka terima juga akan berkurang akibat jam mengajar mereka dikurangi karena harus berbagi dengan yang banyak jumlahnya,” katanya.
Untuk itu, Hendro Susanto yang juga Anggota Komisi E membidangi kesejahteraan, sosial dan pendidikan ini menyampaikan apresiasi kepada Gubsu Edy Rahmayadi atas pemberian SK P3K terhadap 891 orang yang umumnya dari tenaga pengajar atau guru.
“Harapan kita sebanyak 891 orang ini baik guru dan non guru, bisa maksimal bekerja dan menggantikan posisi guru yang akan pensiun,” katanya.
Selanjutnya Fraksi PKS DPRD Sumut juga mengusulkan kepada BKD berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, agar membuka kembali pengangkatan P3K yang umumnya dari tenaga guru.
“Tentu dengan pengangkatan dan penganggaran yang terstruktur. Jangan pula nanti sudah diangkat defenitif P3K-nya, tapi keuangan untuk mereka tidak didukung,” katanya.
Lebih’lanjut pada kesempatan itu, Hendro Susanto juga mengakui pihaknya saat ini belum begitu bahagia melihat anggaran untuk GTT pada tahun 2023 yang dinilai masih belum tercukupi.
“PKS bersama GTT akan terus mengawal anggaran untuk GTT ini diharapkan bisa terus terpenuhi hingga akhir tahun anggaran yakni bulan Desember 2023,”katanya.(cpb)