Scroll Untuk Membaca

Medan

FRB Desak Kapoldasu Tangkap Pelaku Penyerangan Kelompok Tani Di Binjai Selatan

FRB Desak Kapoldasu Tangkap Pelaku Penyerangan Kelompok Tani Di Binjai Selatan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ketua Forum Rakyat Bersatu ( FRB) Sumatera Utara Joni Siregar mendesak Kapoldasu Irjen Pol Panca Simanjuntak agar segera menangkap para pelaku penyerangan, penganiayaan, pembakaran rumah Kelompok Tani Mekar Jaya Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai.

Pasalnya, sudah 7 bulan laporan pengaduan Kelompok Tani Mekar Jaya di Polres Binjai namun hingga Kamis (20/10) tak seorangpun pelakunya yang telah ditangkap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kapoldasu secepatnya memerintahkan Kapolres Binjai segera menangkap para pelaku penyerangan sebelum timbul korban jiwa terhadap masyarakat kelompok tani,” tegas Ketua FRB Sumut Joni Siregar kepada Waspada, Kamis (20/10) di Medan.

Dijelaskan Joni Siregar, masyarakat kelompok tani Mekar Jaya yang sudah 15 tahun menguasai areal lahan pertanian tersebut saat ini tidak merasa nyaman bercocok tanam karena selalu mendapat serangan anarkis karena para pelaku penyerangan membawa senjata tajam, golok dan senapan angin.

“Para pelaku penyerangan secara membabibuta dan mirip cara-cara komunis menganiaya masyarakat petani dan membakar rumah-rumah dan gubuk petani. Tanaman-tanaman dibabat habis sehingga petani gagal panen,” ujar Joni Siregar.

Joni menambahkan, Kamis (20/10) sekira pukul 16:00 sekelompok penyerang yang berasal dari Bagulda Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan masih melakukan penyerangan terhadap Kelompok Tani Mejar Jaya. Untung saja, sejumlah personil Polres Binjai dan Polsek Binjai Selatan segera tiba di lokasi kejadian sehingga kelompok penyerang mundur.

Dijelaskan Joni, hingga saat ini masyarakat Kelompok Tani Mekar Jaya tidak mendapatkan kepastian hukum dari aparat penegak hukum dan pemerintah Kota Binjai yang berdampak tidak kondusifnya di Kota Binjai sehingga masyarakat petani masih trauma atas terjadinya intimidasi dan serangan dari sekelompok orang.

“Aksi penyerangan terhadap masyarakat kelompok tani diduga ditunggangi oleh oknum – oknum intelektual yang membuat situasi dan kondisi Kota Binjai tidak kondusif, adapun tujuan dari pada mereka yang membuat kegaduhan ini ingin merampas lahan/tanah yang sudah dikuasai selama 15 Tahun oleh Kelompok Tani Mekar Jaya dan juga sudah menjadi ketergantungan hidup bagi keluarga mereka para anggota Petani yang tergabung di Kelompok Tani Mekar Jaya sebab anak mereka makan dan sekolah dari lahan tersebut,” ungkap Joni.

Oleh sebab itu, tambah Joni, pihaknya mendesak Kapoldasu menangkap para pelaku penyerangan, penganiayaan dan pembakaran rumah masyarakat petani, apalagi identitas para pelaku penyerangan sudah diketahui identitasnya.

Joni menambahkan, jika para pelaku penyerangan tidak segera ditangkap, maka ribuan masyarakat petani akan melakukan aksi demo di depan markas Poldasu.

Alasan rencana demo ke markas Poldasu, tambah Joni, sangat wajar dan beralasan, apalagi ada sejumlah laporan pengaduan (LP) yang dilakukan oleh masyarakat petani di Polres Binjai dan Poldasu sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya.

Joni membeberkan sejumlah LP yang tidak ada tindaklanjutnya yakni LP/B/859/X/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA pada 8 Oktober 2022 terkait pelajar SMA yang orang tuanya juga merupakan anggota kelompok Tani telah di sandera dan diancam bunuh.

Sabtu (8/10) sekira pukul 21.00 Wib gubuk milik petani yang bernama Surono telah dibom molotov. Korban sudah membuat Laporan ke Polres Binjai dengan Nomor : LP/B/862/X/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA.

Jum’at (3/10) sekira pukul 17.00 Wib anggota Kelompok Tani Mekar Jaya terkena tembakan saat ingin membantu gubuk temannya yang dibakar, kejadian ini sudah di laporkan ke Polres Binjai dengan Nomor : LP/B/857/X/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA.

Dejon Badawi tokoh masyarakat warga Lingkungan III, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai Milik Escudo melaporkan dua pria yang diduga telah melakukan pengrusakan satu unit mobil miliknya ke Polres Binjai, Rabu (17/8/2022), Bukti Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/690/VIII/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATER UTARA tanggal 17 Agustus 2022 dengan terlapor UM dan AR.

Selanjutnya, tambah Joni, pada 17 Agustus 2022 – Pukul 03.00 Wib, para petani dikagetkan dengan terjadinya pembakaran rumah salah satu Petani di Begulda dan diduga kuat dilakukan OTK, kejadian ini sudah di laporkan ke Polres Binjai, Tanda Bukti Lapor dengan Nomor : STTLP/414/VIII/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA.

Pada 15 Juli 2022 telah terjadi pengrusakan lahan dan tanaman milik saudari Juli br Perangin-angin yang berada di Begulda atas kejadian ini Juli br perangin-angin resmi membuat Laporan di Polsek Binjai Selatan dengan Nomor : LP/B/VII/2022/SPKT/POLSEK BINJAI SELATAN/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA.

“Oleh sebab itu, wajar saja kalau FRB meminta Kapolres Binjai dicopot karena tidak bersikap tegas dan tidak menindaklanjuti laporan pengaduan dari kelompok tani Mekar Jaya,” pungkas Joni. (m27)

Waspada/Ist

Unsur Muspika Kota Binjai saat melakukan mediasi antara masyarakat kelompok tani Mekar Jaya dan warga Begulda terkait terjadinya aksi penyerangan yang dialami masyarakat petani Mekar Jaya beberapa hari yang lalu. Sampai sekarang aksi penyerangan masih terjadi terhadap masyarakat kelompok tani Mekar Jaya.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE