MEDAN (Waspada): Forum Umat Islam Sumatera Utara Amal Ma’ruf Nahi Munkar (FUISU AMANAR) menudukung pihak Polres Binjai untuk segera mungkin menuntaskan kasus asusila yang diduga dilakukan oleh MA, oknum pimpinan majelis dan padepokan KS di Kota Binjai.
Pernyataan dukungan ini disampaikan Ketua FUISU AMANAR, Ustadz Indra Suheri, MA bersama suami korban, Taufan Khan didampingi Kuasa Hukum, Roy Sinaga, SH kepada wartawan di Medan, Selasa (13/8). “Kami sangat mendukung Polres Binjai dalam penanganan kasus asusila ini, agar segera mungkin dapat dituntaskan,” ujar Ustadz Indra Suheri.
Menurut Ustadz Indra Suheri, kasus asusila tersebut dilakukan terhadap murid pengajiannya yang sudah berstatus istri orang (sudah menikah) berinisial EE. “Sebelumnya kita sudah menemui MA dan dirinya menyangkal melakukan asusila, bahkan dirinya siap melakukan muhabalah (sumpah),” ungkap Ustadz Indra.
Namun saat tiba waktu yang disepakati untuk melaku muhabalah, MA tidak hadir menepati janjinya. “Sehingga terkesan tidak ada itikat baiknya. Dan dengan tidak hadirnyat menguatkan kalau MA benar melakukan perbuatan asusila. Untuk kita dukung Polres Binjai untuk segera mungkin menuntaskan kasus ini,” tandasnya.
Sementara ditempat yang sama, Taufan Khan selaku suami EE dan yang melapor ke Polres Binjai menerangkan terungkapnya perbuatan asusila MA. “Awal terungkapnya ketika saya pulang kerja dari luar kota pada Juli 2024 lalu, saya melihat sikap istri saya agak aneh tidak seperti biasa,” ujar Taufan mengawali ceritanya.
Kecurigaannya terbukti setelah melihat isi HP istrinya, yang merupakan murid MA pimpinan majelis dan padepokan KS. “Saat itu istri saya baru pulang dari tempat MA, kemudian saya melihat isi hpnya dan bertanya tentang hubungannya dengan MA sudah sejauh mana,” ungkap Taufan.
Bagai disambar petir ketika Taufan mendengar pengakuan istrinya. “Ternyata MA telah melakukan asusila terhadap istri saya,” bebernya.
Mendengar pengakuan istrinya, Taufan tidak terima dan membuat pengaduan ke Polres Binjai pada 11 Juli 2024. “Saya berharap kasus ini bisa cepat tuntas sampai ke pengadilan,” harap Taufan.
Diakhir pertemuan, Ketua FUISU AMANAR, Ustadz Indra Suheri, MA menambahkan pihaknya sudah membuat posko pengaduan di seluruh Sekretariat FUISU AMANAR yang ada di kabupaten/kota di Sumatera Utara jika ada korban-korban lainnya dari tindakan oknum pimpinan padepokan tersebut.
“Kami juga mendapat info adanya korban-korban lain akibat tindakan oknum pimpinan padepokan tersebut sehingga FUI SU AMANAR sudah membuat posko pengaduan untuk menerima pengaduan dari masyarakat. Untuk di Medan posko pengaduan di Sekretariat Jl. Guru Usman Gang Warohmah Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalifah atau di sekretariat Kantor FUI SU AMANAR Kota Binjai ,” ujar Ust Indra Suheri, MA mengakhiri.(m27)
Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Ketua FUI SU AMANAR Ustadz Indra Suheri MA didampingi Taufan Khan, pengacara Roy Sinaga SH dan sejumlah laskar FUI SU AMANAR foto bersama di Medan, Selasa (13/8).