Scroll Untuk Membaca

Medan

Gagal Ginjal Akut Bukti Negara Gagal Penuhi Hak Dasar Anak

Gagal Ginjal Akut Bukti Negara Gagal Penuhi Hak Dasar Anak
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Menyusul merebaknya penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia, Yayasan Pusaka Indonesia (YPI), mendesak pemerintah untuk menjamin perlindungan kesehatan pada anak.

Sebab menurut lembaga perlindungan anak ini , kasus gagal ginjal akut miaterius yang telah menewaskan anak Indonesia patut menjadi pelajaran yang tidak bisa ditolerir. Karena kesehatan adalah hak dasar anak yang harus dipenuhi oleh negara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gagal Ginjal Akut Bukti Negara Gagal Penuhi Hak Dasar Anak

IKLAN

Direktur Yayayan Pusaka Indonesia (YPI) Kristina Perangin angin SE, Jumat (21/10) mengatakan negara telah gagal memenuhi hak dasar kesehatan anak. Kematian 99 anak dalam waktu yang dekat adalah bencana besar.

Kata dia, YPI menyesalkan peristiwa ini. Seharusnya pemerintah tidak abai dalam hal ini apa lagi menyangkut nyawa anak-anak, generasi yang seharusnya dijaga, tidak saja kesehatannya tetapi juga kualitas hidup mereka, tumbuh kembangnya.

” Yang sangat disayangkan, nyawa anak justru diregut oleh obat yang diharapkan untuk menyelamatkan nyawa, justru yang terjadi sebaliknya,” tegas Kristina Perangin angin.

Dia juga menyesalkan obat obatan tersebut bisa masuk ke Indonesia mengingat negara memiliki badan pengawas obat-obatan. Sudah seharusnya kinerja BPOM dievalusi.

“Tidak lantas kebakaran jenggot sehingga kelabakan untuk sekedar melakukan penarikan perdaran obat di apotik. Bagaimana dengan pendistribusian obat obatan tersebut hingga ke pelosok negeri,” sesal Kristina.

Sahkan Ranperpres Penilaian Kabupaten Kota Sehat

Kejadian luar biasa yang menyebabkan kematian anak akibat gagal ginjal akut misterius ini membuat YPI mendesak pemerintah untuk segera mensyahkan Ranperpres tentang Kabupaten Kota Sehat.

Koordinator Bidang Advokasi dan progaram Tobacco Control YPI Elisabeth Perangin angin SH menegaskan, pemenuhan hak dasar anak mutlak harus diberikan pada anak Ada 4 hak dasar yang harus dipenuhi, hak untuk hidup, pendidikan, kesehatan dan tumbuh kembang. Dari kejadian ini YPI mendesak pengesahan ranperpres yang sudah hampir 2 tahun belum juga disahkan presiden.

“Ranperpres tersebut sebuah tuntutan masyarakat atas jaminan hidup sehat sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman,” ujar Elisabet.

Elisabet juga menuntut seluruh pemerintah daerah melakukan verifikasi penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) untuk menguji kelayakan kesehatan suatu daerah.

Untuk diketahui, Kabupaten Kota masih enggan ikut penilaian KKS. Bukan tidak mungkin ini dikarenakan pemerintah daerah memang tidak memenuhi tatanan kesehatan yang menjadi standar KKS.

“KKS diperlukan untuk mengetahui standar kesehatan suatu daerah. Sejauh mana daerah sudah melakukan perlindungan kesehatan warganya. Kejadian penyakit gagal ginjal pada anak tidak seharusnya terjadi di negara yang sudah meratifikasi perlindungan hak anak,” tegas Elisabet.

Seperti diketahui, 206 anak menderita gagal ginjal akut progresif atipikal dan 99 anak diantaranya dilapor meninggal dunia. Kasus ini melebihi kasus gagal ginjal anak misterius di Gambia Afrika Barat yang pertama kali ditemukan. Untuk itu Pemerintah harus jujur dengan data korban anak.(m22)

Foto ilustrasi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE