MEDAN (Waspada): Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Sumut, Dr. Zulkarnain Nasution mengapresiasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yang memindahkan 64 Narapidana (napi) risiko tinggi (high risk) dari lapas dan rutan di Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security, Kamis lalu.
Hal itu dilakukan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan.
“Ya, Ganas Annar MUI Sumut, mengapresiasi pemindahan narapidana kakap kasus narkoba ke LP Nusa Kambangan dgn super maximum security. Dengan begitu mereka tidak bisa lagi dengan mudah mengendalikan peredaran narkoba dari penjara,” kata Zulkarnain Sabtu (9/11).
Dalam pandangannya, pemindahan itu juga
untuk mengurangi over capcity di LP tidak hanya memindahkan narapidana kakap kasus narkoba tapi yang sangat penting adalah para pecandu narkoba jangan dipenjarakan tapi di rehabilitasi.
Selanjutnya, narapidana narkoba yang divonis mati harus segera diproses dan dieksekusi.
Penjagaan dan pengawasan baik untuk pengunjung dan sipir di LP diperketat dan ditindak tegas karena ada indikasi masuknya narkoba ke LP karena ada kong kalikong antara pengunjung dan sipir.
“Selain itu pengawasan melekat harus dilaksankan di LP khususnya tentang penggunaan hand phone.Bagi pecandu yang sedang menjalani hukuman di LP harus dibina khusus dengan program rehabilitasi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari lapas dan rutan,” kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjenpas, Deddy Eduar Eka Saputra.
Pemindahan ke 64 napi melibatkan TNI, POLRI, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut.
“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan lapas dan rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online,” ujarnya.
Ia menegaskan, napi yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar, yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.(m22/m32)
Teks
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Sumut, Dr. Zulkarnain Nasution. Waspada/ist