MEDAN (Waspada): Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, berbagai persiapan telah dilakukan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Salah satu persiapan yang dilakukan Rutan Kelas I Medan, adalah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara dan KPU Deliserdang.
Koordinasi tersebut dihadiri Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dan Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendi. Sementara dari Rutan Kelas I Medan hadir Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasie Yantah) Ronnie S Hutapea, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KaKPR) Mytrando Indra Tuju, Kepala SubSeksi Administrasi (Kasub Adper) Nico Nainggolan beserta jajaran.
“Ini berguna untuk mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri dari narapidana, tahanan maupun petugas,” kata Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasie Yantah) Ronnie S Hutapea, Senin (4/12).
Dijelaskan, sebagaimana yang diketahui, hak untuk memilih dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tidak hanya terbatas pada masyarakat umum, melainkan juga bagi penduduk khusus seperti para narapidana dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan.
Disampaikannya, bahwa jajaran Rutan Kelas I Medan akan berupaya maksimal agar semua WBP dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kami pastikan semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 mendatang,”ujarnya.
Sementara, bagi WBP yang belum melengkapi persyaratan administratif seperti NIK dan nomor KK, pihaknya akan mengupayakan agar secepatnya bisa dilengkapi. Melalui staf Sub seksi Pelayanan Tahanan, para WBP yang belum melengkapi persyaratan dipanggil untuk dilakukan pendataan NIK dan Nomor KK.
Dalam kesempatan tersebut, ketua KPU beserta rombongan dibawa melihat galeri produk hasil karya warga binaan Rutan Kelas I Medan. (m32).
Waspada/ist
Koordinasi Rutan Kelas I Medan dengan KPU Sumut dan Deliserdang terkait pelaksanaan Pemilu 2024.