Scroll Untuk Membaca

Medan

GAPAI Sumut Bawa Terduga Penista Agama Ke Poldasu

GAPAI Sumut Bawa Terduga Penista Agama Ke Poldasu
PENGURUS GAPAI Sumut dan sejumlah laskar saat menunggu proses pemeriksaan terhadap terduga terlapor penista Agama Islam di depan Dit Reserse Siber Poldasu, Medan, Jumat (8/11). Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pengurus Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumatera Utara bersama sejumlah laskar, Jumat (8/11) sekira pukul 14:00 mendatangi kantor tempat terduga pelaku penistaan agama Islam atas nama Magdalena Simanjuntak bekerja di Jl. Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Tindakan ini diambil karena proses laporan yang telah dibuat oleh GAPAI Sumut atas nama terduga terlapor pada 25 Oktober 2024 di SPKT Poldasu dianggap tidak berjalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

GAPAI Sumut Bawa Terduga Penista Agama Ke Poldasu

IKLAN

Sesampainya di lokasi, tim GAPAI Sumut yang juga di dampingi seorang personil intel dari Polsek Deli Tua langsung meminta waktu kepada terlapor untuk dapat memberikan penjelasan terkait komentarnya dan stori instagramnya yang dinilai telah menista Islam.

“Kita sepakat untuk bersama-sama ke Mapoldasu agar permasalahan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum,” ujar Taufik Ismail, juru bicara GAPAI Sumut kepada waspada.id.

Dijelaskan Taufik, sesampainya di Mapoldasu, tim GAPAI Sumut langsung mengarahkan terduga terlapor Magdalena Simanjuntak ke ruangan Direktorat Reserse Siber Poldasu. Di sini, terlapor Magdalena Simanjuntak dimintai keterangan oleh penyidik.

Penyidik juga melakukan proses BAP kepada Wirsyal selaku pelapor atas terlapor Magdalena. Turut juga dimintai keterangan sebagai saksi pelapor antara lain Taufik Ismail, Iqbal Nasution dan Dandi Anggara.

Dijelaskan Taufik, fakta yang terlihat ternyata terlapor dalam hal ini belum ada dimintai keterangan sedikitpun terkait laporan GAPAI Sumut tanggal 25 Oktober 2024 kemarin..

“Semakin menguatkan indikasi bahwa aparat penegak hukum Poldasu lalai dalam menyikapi kasus penistaan Agama Islam ini. Padahal berlarutnya permasalahan ini dapat berdampak luas termasuk dalam hal stabilitas dan kondusifitas apalagi menjelang Pemilukada serentak 27 November 2024,” sebut Taufik Ismail sembari berharap agar Kapoldasu tidak berspekulasi dalam penanganan kasus penistaan Agama Islam ini yang taruhannya sangat besar.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE