Scroll Untuk Membaca

Medan

Gelar FGD, MUI Kota Medan Ajak Umat Melek Politik

Gelar FGD, MUI Kota Medan Ajak Umat Melek Politik
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengajak umat Islam khususnya kaum perempuan untuk “melek” politik, sehingga nantinya dapat menentukan sosok pemimpin yang dipilihnya dalam setiap pesta demokrasi di Indonesia.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Umum MUI Kota Medan, Drs Burhanuddin Damanik, MA saat menjadi narasumber di acara Focus Group Discussion (FGD) “Bagaimana Berpolitik yang Benar” oleh Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI Kota Medan, Kamis (24/8) di aula kantor MUI Kota Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gelar FGD, MUI Kota Medan Ajak Umat Melek Politik

IKLAN

Hadir juga di acara FGD sebagai narasumber Ketua Komisi PRK MUI Kota Medan, Asmawita, Lc.MA dan Dosen UMSU, Nalil Khairiah serta peserta FGD dari majelis taklim se Kota Medan.

Dikatakan Burhanuddin, hampir semua kita mendengar dan mengucapkan politik, tapi banyak yang belum mengerti yang dimaksud politik. Padahal dalam Islam politik disebut siyasah atau strategis dalam mengatur cara untuk mewujufkan suatu kebaikan dan keuntungan dalam hidup bersama.

“Tidak ada orang yang bisa menghindari politik karena setiap orang pasti hidup di suatu negara, sedangkan negara adalah organisasi politik tertinggi. Tidak ada seorang pun yang hidup tanpa terikat oleh politik. Orang yang ingin memengaruhi kebijakan negara haruslah merebut kekuasaan politik. Karena itu, dapat dikatakan bahwa politik itu adalah fitrah atau sesuatu yang tak bisa dihindari,” ungkapnya.

Dilanjutkan Burhanuddin, di dalam Islam, politik mendapat kedudukan dan tempat yang hukumnya bisa menjadi wajib. Jadi Islam tidak alergi dengan politik.

Sejak zaman Rasulullah SAW sudah ada politik dan politik itu identik dengan pemerintahan.

“Politik itu adalah upaya menjadikan seseorang atau kelompok berkuasa. Jadi kita wajib gunakan hak politik kita dalam memilih atau menjadi yang berkuasa. Politik jangan diabaikan, meski banyak di antara kita yang berada di posisi labil dalam menggunakan hak politiknya. Untuk itu ke marilah kita melek politik, khususnya kaum perempuan,” ajaknya.

Sementara narasumber lainnya, Asmawita mengatakan, saat ini masih sedikit pemahaman masyarakat berpolitik yang benar.

Untuk itulah, MUI turut serta memberi kajian politik islam agar semua umat memahami hubungan penyelenggara negara dan pemilu.

“Kita harapkan kepada peserta ini dapat menyampaikan ke jemaah, majelis taklim, lingkungan keluarganya agar aktif berpolitik dan tidak salah dalam memilih pemimpin yang akan datang. Serta aktif dalam memberi suaranya dalam setiap pemilihan dan tidak menerima hadiah apapun dari pihak-pihak yang ingin memanfaatkan untuk mendapatkan suara kita nantinya,” imbuh Asmawita.

Nalil Khairiah dalam materinya Buat Apa Pemilu, menyatakan, pesta demokrasi yang dilakukan di Indonesia dalam pemilihan Presiden, kepala daerah dan wakil rakyat merupakan kegiatan untuk mencapai kepentingan.

“Namun dalam pesta demokrasi itu, apakah kita memang sudah berpesta, siapa yang berpesta dan apakah kita hanya penyelenggara pesta atau kita modal dari pesta itu. Apakah yang sudah kita lakukan benar, esensi kita sudah dihargai dengan baik dari hasil pesta demokrasi itu,” tanyanya.

Di dalam UUD 1945, lanjutnya, memastikan pilihan dilihat dari akidah, yakni seiman, berakhlak, yaitu memiliki integritas, menghindari konflik dan no money politic, serta berintelektual, yakni kritis dan berkesinambungan. (h01)

Teks
Wakil Ketua MUI Kota Medan, Drs Burhanuddin, MA saat membuka acara
FGD “Bagaimana Berpolitik yang Benar” oleh Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI Kota Medan, Kamis (24/8). Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE