Scroll Untuk Membaca

Medan

Gema Santri Nusa : Demo Diatur UU Tapi Jangan Anarkis

Gema Santri Nusa : Demo Diatur UU Tapi Jangan Anarkis
Ketua Umum Gema Santri Nusa KH. Akhmad Khambali, SE, MM. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Ketua Umum Gema Santri Nusa KH. Akhmad Khambali, SE, MM menilai aksi unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah wilayah telah keluar dari koridor aturan yang berlaku. Ia mengingatkan kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap memperhatikan kepentingan umum dan menjaga persatuan bangsa.

“Jika kita melihat eskalasi yang berkembang sekarang, terdapat kecenderungan munculnya tindakan anarkis di beberapa wilayah. Hal ini terlihat dari pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, penjarahan rumah pejabat, hingga tindakan lain yang jelas tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan bahkan cenderung masuk kategori tindak pidana,” tegas Kyai Khambali yang juga Pengasuh Ponpes Wirausaha Ahlul Kirom, dalam keterangannya, Jumat (5/9).

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan adanya indikasi kuat bahwa sebagian aksi massa disusupi pihak tertentu. Tujuannya untuk menciptakan kerusuhan melalui aksi pembakaran. Aparat keamanan juga telah mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam provokasi dan penyebaran instruksi berbahaya.

“Polisi, misalnya, menangkap seorang admin akun media sosial yang berperan sebagai pemberi tutorial pembuatan bom molotov sekaligus koordinator pendistribusian bom molotov di lapangan. Selain itu, tersangka lain sebagai admin platform TikTok ditangkap karena menyiarkan secara langsung aksi demonstrasi dengan target untuk mengajak pelajar agar ikut serta,” ujar Kyai Khambali yang juga Pengasuh Majlis Sholawat Ahlul Kirom.

Kyai Khambali menegaskan penggunaan bom molotov bukan sekadar tindakan perusakan. “Ini adalah senjata yang sengaja digunakan untuk menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Penggunaan bom dalam aksi massa menjadikan aksi tersebut tidak lagi sekadar protes, melainkan masuk pada ranah terorisme karena ada unsur kesengajaan untuk menciptakan ketakutan luas, menebar teror psikologis, dan mengancam keselamatan jiwa warga,” jelasnya.

Lebih memprihatinkan lagi, kata Kyai Khambali, aksi ini melibatkan anak-anak dan pelajar yang diarahkan untuk berada dalam peristiwa kekerasan. “Anak-anak bukan hanya kehilangan perlindungan atas jiwanya, tetapi juga dipaksa menjadi bagian dari pola teror yang merusak generasi muda bangsa,” tambahnya.

Kyai Khambali mengajak seluruh masyarakat dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat untuk menjaga persatuan nasional dan menolak segala bentuk provokasi. Indonesia berada di ambang kebangkitan, jangan sampai kita diadu domba, INDONESIA ADALAH KITA.

“Sampaikan aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, dan tanpa tindakan yang merugikan fasilitas umum. Perlu diingat, merusak fasilitas umum berarti merusak serta menghamburkan uang rakyat,” tegas Kyai Khambali

Ia menegaskan aspirasi murni yang disampaikan secara damai harus tetap dihormati. Begitu pula hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Namun, gejala tindakan di luar hukum yang mengarah pada makar dan terorisme tidak boleh dibiarkan.

“Dalam hal ini, saya mendukung langkah Presiden yang menegaskan agar Polri mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap para pelaku perusakan, penjarahan, maupun tindakan teror yang mengancam keselamatan rakyat. Perintah Presiden kepada aparat keamanan adalah jelas : bertindak tegas demi melindungi masyarakat, menegakkan hukum, menjaga ketertiban umum, serta memastikan persatuan bangsa tetap terjaga,” tutup Kyai Khambali.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE