MEDAN (Waspada.id): Sejumlah personel Sat Narkoba Polrestabes Medan dibantu personil Brimob Poldasu menggerebek dua lapak Narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Senin (19/1) sore.
Awalnya, petugas menggerebek di Dusun V Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kab. Deliserdang.
Di lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat peredaran gelap Narkoba dan judi tembak ikan yang dikelola oleh pria berinisial Je alias Ra ini dilaporkan terjaring 8 orang.
Sementara itu, di Jl. Jamin Ginting samping Villa Lotus tepatnya di dusun I Desa Bandar Baru yang dikelola oleh Dom alias Man terjaring 9 orang.
Data yang diterima dari lapangan, penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan kalau di dua lokasi itu kerap dijadikan sarang peredaran narkoba dan permainan judi, khususnya mesin tembak ikan.
Saat dilakukan penggerebekan di Dusun V Desa Bandar Baru, petugas melihat seorang pria yang disebut-sebut oknum satuan samping.
Namun, karena oknum satuan samping tersebut tidak ada keterlibatannya, yang bersangkutan tidak diamankan.
Selain ke-17 orang yang berhasil diamankan, petugas juga mengamankan beberapa unit sepeda motor dan mesin ketangkasan judi tembak ikan.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidy, SH yang dikonfirmasi wartawan, Senin (19/1/26) malam sekira pukul 23.30 WIB, membenarkan adanya penggerebekan dua lokasi peredaran gelap narkoba di Desa Bandar Baru.
Namun, mantan Kasat Lantas Polres Padang Sidempuan ini, ia tidak bisa merincikan keterangan lebih detail, karena yang melakukan penggerebekan Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan dibantu sat Brimob Poldasu.(id23)










