MEDAN (Waspada.id): General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU), Dewanto, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan A.H. Nasution No. 1C Medan, Selasa (9/9/2025).
Kunjungan ini menjadi momentum silaturahmi Dewanto yang baru saja menjabat sebagai GM UIP SBU sejak Agustus 2025, sekaligus untuk memperkuat sinergi antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mendukung keberlangsungan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Dewanto hadir bersama jajaran manajemen PLN UIP SBU, yakni SRM PPK Alfredo Pakpahan, SRM OK 1 Ivan Prasetyo Darmawan, SRM OK 2 Nanda Dani Andrianto, MUPP SBU 3 Andhika Putra Kusuma, serta Manager Bantuan Hukum dan Regulasi Sumatera Utara, Sufrin. Sementara itu, Kajati Sumut turut didampingi oleh jajaran struktural Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Diskusi yang terjalin tidak hanya berfokus pada silaturahmi, tetapi juga membahas perkembangan proyek ketenagalistrikan yang tengah berjalan serta rencana kerja ke depan yang dikelola oleh PLN UIP SBU.
Kajati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh terhadap peran PLN dalam menjalankan proyek-proyek strategis nasional.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sangat terbuka untuk mendukung kesediaan energi ketenagalistrikan di Sumatera Utara. Terkait Proyek Strategis Nasional (PSN), kami harapkan PLN UIP SBU bersungguh-sungguh dalam menyelesaikannya. Kejati siap dan terbuka untuk berkolaborasi serta bersinergi dalam pendampingan hukum pelaksanaan pekerjaan,” ujar Harli.
Menanggapi hal tersebut, GM UIP SBU, Dewanto, menyampaikan apresiasi atas sambutan baik Kejati Sumut.
“PLN UIP SBU sangat berterima kasih atas sambutan dan dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sinergi dan kolaborasi dengan kejaksaan menjadi kunci bagi kami dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang diamanahkan kepada UIP SBU yang tentunya berlandaskan kepada Good Corporate Governance (GCG),” ungkap Dewanto.
Melalui pertemuan ini, PLN UIP SBU berharap dapat terus membangun komunikasi yang erat dengan Kejati Sumut agar seluruh program pembangunan ketenagalistrikan, khususnya di wilayah Sumatera Utara, dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, serta sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. (id09)