MEDAN (Waspada.id): Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sumut mendesak Kapoldasu memberantas peredaran Narkoba di sekitar pasar tradisional di Kecamatan Medan Marelan. Pasalnya, peredaran narkotika jenis sabu-sabu semakin marak membuat situasi semakin memprihatinkan, terutama bagi generasi muda.
“Fenomena peredaran sabu di Medan Marelan sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Lemahnya pengawasan aparat penegak hukum di lapangan membuat para pengedar dan bandar narkoba dapat dengan bebas bertransaksi, bahkan di tempat umum,” sebut Charlie, Humas GRANAT Sumut kepada waspada.id, Rabu (23/10) di Medan.
Charlie menjelaskan, mulai dari pagi hingga larut malam, para pengecer narkoba menjajakan sabu tanpa rasa takut, bahkan di area pasar tradisional Marelan. Ironisnya, ada lapak pedagang yang tidak aktif kini dijadikan posko penjualan narkoba.
“Kondisi tersebut tidak hanya mencoreng citra daerah, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda Indonesia. Oleh sebab itu, GRANAT menyerukan agar Polda Sumut segera turun tangan melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menumpas jaringan narkoba di kawasan Marelan,” tegasnya.
“Atas nama generasi muda bangsa, kami meminta kepada Polda Sumut untuk segera membersihkan kawasan Marelan, khususnya di pasar Marelan, dari segala bentuk aktivitas peredaran narkoba,” tegasnya lagi.
GRANAT Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
“Penanganan serius dan kolaboratif antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara,” pungkas Charlie.(id15)