- Krypton Eksekutif KTV Luput Dari Razia
MEDAN (Waspada.id): Ketua DPC Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Kota Medan Raja Makayasa Harahap SH, mengharapkan Kapolrestabes Medan yang baru agar menangkap para bandar Narkoba sekaligus pemasok narkotika di Medan dan meningkatkan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkotika.
“Saya yakin, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak akan bisa mengungkap sekaligus menangkap para bandar Narkoba yang beroperasi di Kota Medan,” ujar Ketua DPC GRANAT Kota Medan Raja Makayasa Harahap kepada waspada.id, Minggu (12/10) di Medan.
Raja menyebutkan, berbekal pengalaman Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat menjabat Dir Narkoba Poldasu telah banyak mengungkap kasus besar peredaran Narkoba di Sumatera Utara, sehingga pengalaman tersebut hendaknya menjadi pemicu untuk memberantas peredaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu di Kota Medan.
Sejumlah tempat hiburan malam di Medan dan Sumatera Utara yang disinyalir sebagai tempat transaksi dan peredaran Narkoba sudah ada yang ditutup atau disegel sehingga tidak bisa beroperasi lagi.
“Kami berharap Kapolrestabes Medan yang baru ini tetap istiqomah dan konsisten dalam melakukan penangkapan-penangkapan bandar Narkoba demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Raja mengingatkan penangkapan jangan sampai tebang pilih atau seharusnya merata dari bandar elit (besar) hingga bandar kecil dan merazia.
Kemudian menangkap pemasok narkoba dari tempat-tempat hiburan yang sengaja menyediakan narkotika di tempat usahanya. Sebab, tempat hiburan malam juga disinyalir massif terjadi transaksi narkotika yang bukan lagi menjadi rahasia umum.
Seperti kata pepatah “Gajah di pelupuk mata tidak terlihat, semut di seberang lautan terlihat”.
“Komitmen ini harus menjadi perhatian kita semua rakyat Indonesia khususnya Kota Medan,” beber praktisi hukum, yang juga sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan ini.
Dijelaskan Raja, saat ini di Kota Medan banyak ditemukan tempat hiburan malam yang disinyalir sebagai transaksi Narkotika meskipun sudah beberapa kali dirazia oleh aparat penegak hukum.
Belum lagi sejumlah di lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan banyak gubuk-gubuk kecil yang menyediakan fasilitas dan menjual narkotika.
“Ini tentu menjadi PR besar Kapolrestabes dan tentu komitmen ini jika di implementasikan maka banyak masyarakat yang mendukung program kerja Kapolrestabes Medan yang baru dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya,” pungkas Raja.
Tetap Beroperasi
Sementara itu, amatan Waspada.id, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan terlihat masih tetap beroperasi meskipun sudah berkali-kali dirazia oleh aparat penegak hukum, karena disinyalir sebagai tempat peredaran Narkoba.
THM di Buiding Capital yang selama ini tak tersentuh aparat penegak hukum pun terkena razia. Sayangnya, ironisnya petugas tak menemukan barang narkotika dalam penggerebekan tersebut.
Krypton Eksekutif yang berada di Jl. Gajah Mada pun luput dari razia, padahal image kian melekat sebagai pusat peredaran narkotika jenis ekstasi (inex) dan happy five atau erimin.
Di kalangan pengunjung hiburan malam, tempat karaoke ini disebut sebagai pemasok utama pil berwarna-warni yang dijual Rp300-350 ribu per butir. Inex Yang paling enak dan dibuat bahagia dihargai Rp 350 ribu.
Di Krypton Eksekutif, ragam pil ekstasi dijual dengan nama unik. ‘Granat Hijau’ yang disebut paling ‘enak’ dilepas Rp350 ribu per butir.
Chanel, Burung Hantu (Burhan), Hello Kitty, Rolex biru, Rolex ping, Mawar, Granat Ungu hingga Mickey Mouse, Mercy, transformer warna-warni dan Heineken kuning dan ping ditawarkan Rp300 ribu.
Meski namanya sudah lama mencuat, hingga kini tak sekali pun aparat Polda Sumut, BNNP Sumut, maupun Polrestabes Medan menyentuh Krypton. Seolah kebal hukum, bisnis malam di sana terus bergulir tanpa gangguan.
“Kalau serius mau digerebek, hasilnya bisa sama seperti tiga hiburan malam di Medan yang ditutup Polda Sumut beberapa waktu lalu. Dari sana ditemukan ratusan butir inex,” kata warga Medan, Siddik Surbakti.
Tiga lokasi hiburan malam yang pernah dirazia antara lain D’Red di Ring Road Sunggal, Dragon KTV, dan Scorpio di Jl. H. Adam Malik. Namun, kata Sidik Surbakti, berbeda dengan Krypton, razia di tempat lain kerap hanya formalitas.
“Kalau sudah dikoordinasikan, pengunjung dikondisikan, hasil urine pun pasti negatif,” ujar Siddik Surbakti yang juga Sekretaris Polri Watch ini.
Siddik Surbakti berharap program kerja Kapolrestabes Medan dalam memberantas Narkoba dan tindak kriminal lainnya seperti aksi-aksi begal bisa ditingkatan lagi sehingga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan tetap aman dan terkendali.(id15)