MEDAN (Waspada.id): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) menilai respon Gubernur Bobby Nasution lamban dan tidak peka mengatasi serta mengantisipasi banjir dan longsor yang terjadi di daerah ini.
Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba menegaskan itu kepada Waspada.id, Minggu (30/11/2025).
‘’Bobby Nasution semestinya lebih peka dan merespons informasi terjadinya banjir dan longsor sejak akhir pekan lalu. Karena informasi telah terjadi banjir dan longsor sudah ada sejak Sabtu pekan lalu,’’ ungkap Rianda.
Walhi Sumut juga menilai penetapan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor oleh Gubernur Bobby Nasution, terlambat.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution lewat SK Nomor 188.44/836/KPTS/2025, menetapkan wilayah itu dalam keadaan darurat bencana.
Selain itu, kata Rianda, Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak menyiapkan mitigasi bencana meski Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah mengeluarkan peringatan potensi bencana akibat hujan yang terjadi dampak Siklon Tropis Senyar.
Walhi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara, menyebut bencana itu kian luas sejak akhir pekan lalu hingga Kamis 27 November 2025, dampak badai dari Selat Malaka dan sempat landfall di perbatasan Aceh dan Sumatra Utara.
Dalam kesempatan itu, Walhi Sumut juga mendorong keberanian Bobby Nasution mengevaluasi dan mencabut izin tujuh perusahan yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor di kawasan Tapanuli.
Walhi menuntut agar menghentikan aktivitas ketujuh perusahaan yang beroperasi di kawasan Ekosistem Batangtoru demi mencegah bencana serupa terulang.
Perusahaan yang dimaksud yakni: PT Agincourt Resources – Tambang emas Martabe, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – PLTA Batang Toru, PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – PLTMH Pahae Julu, PT SOL Geothermal Indonesia – Geothermal Taput, PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) – Unit PKR di Tapanuli Selatan, PT Sago Nauli Plantation – Perkebunan sawit di Tapanuli Tengah dan PTPN III Batang Toru Estate – Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan.
Seperti diketahui, Gubernur Sumut Bobby Nasution menetapkan status darurat bencana di kawasan Tapanuli pada Kamis, 27 November 2025. Ia mengatakan pemerintah daerah memprioritaskan pencarian dan penyelamatan korban, layanan darurat, serta pembukaan jalur transportasi. Bantuan logistik telah disalurkan ke sebagian besar wilayah.
Namun hingga Minggu (30/11/2025), masih banyak masyarakat korban banjir belum mendapatkan bantuan dan evakuasi seperti di Langkat maupun kawasan Tapanuli hingga penjarahan mini market di kedua kawasan itu terjadi.(id96)












