MEDAN(Waspada): Gubernur Sumatera Utara(Gubsu) Edy Rahmayadi, akan buka Konfrensi Ukhuwah Umat Islam se Sumatera Utara digelar Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara(MUISU) di Asrama Haji Jl.AH.Nasution Medan.
Acara akan berlangsung 23-25 Desember 2022. Hal itu disampaikan, Ketua panitia pelaksana kegiatan Prof.Dr.H.Hasan Bakti Nasution (poto) bersama Sekretris,Dr.H.Abd.Rahim,M.Hum,
Kamis(22/12) di kantor MUISU Jl.Sutomo Ujung Medan.
Lebih lanjut disampaikan Hasan Bakti, kegiatan ini pada dasarnya,
memperkuat jaringan ulama dan umaro, menyelamatkan harta wakaf umat Islam.
“Kegiatan bertujuan untuk mensinerjikan ulama, umara, tokoh dan cendekiawan Muslim di Sumatera Utara dalam rangka untuk bekerjasama dalam upaya untuk memproteksi ulama, da’i dan penceramah dalam menyampaikan dakwah di masyarakat,”ungkapnya.
Disebutkannya, umat Islam berkewajiban ikut terus aktif dan proaktif menjaga keamanan negara dengan cara kembali ke kesepakatan para pendiri negara (founding father), yang memiliki visi menegakkan NKRI dan negara Pancasila.
“Artinya, tidak ikut terlibat dalam kegiatan-kegitan yang berpotensi menciptakan keresahan, instabilitas, perpecahan dan kekacauan di masyarakat,”ungkapnya.
Ditambahkannya, para ulama, dan cendekiawan muslim perlu terus menjadi garda terdepan dalam membangun baldatun tayyibatun wa rabun Ghafur.
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan keamanan, dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Al-An’am/6: 82).
Para ulama sepakat, bahwa hukum taat kepada ulil amri adalah wajib. Kaum muslimin tidak diperbolehkan memberontak ulil amri. Prinsip ini menjadi pegangan dalam berbangsa dan bernegara. Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’: 59).
Dikatakan para ulama, Ulil amri adalah orang atau lembaga yang memiliki kekuasaan karena diberi otoritas oleh Negara. Para ulama juga menegaskan, sebaiknya umat Islam menghindari tindakan yang mengarah kepada bughat. Ketaatan di sini bisa bermakna tidak keluar untuk mengangkat senjata, melakukan revolusi, meskipun tidak sesuai dengan aspirasinya. Prinsip ketaatan ini untuk menjaga kelangsungan sistem sosial agar tidak terjadi anarki.
“Kalau ingin melakukan perbaikan, dalam bahasa Imam al ghazali, disebutkan, untuk membangun sebuah bangunan, tidak perlu merobohkan sebuah kota. Bughat dilarang menurut fiqih dan pelakunya harus ditindak tegas,” ujar seorang ulama.
Hal lain disampaikannya, kegiatan akan dibuka Gubernur Sumatera Utara,Edy Rahmayadi. Sedangkan pembicara antaranya dalam materi Membangun Jaringan Dakwah Sumatera Utara dengan narasumber Prof.Dr.H.Mohd Hatta,Dr.M.Ichwan Azhari MSi,Muhammad Agus Salim dengan moderator Prof.Dr.H.Abdullah MSi.
Acara ini akan dihadiri oleh 150 orang peserta yang meliputi Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara, Ketua-Ketua Komisi MUI Provinsi Sumatera Utara, Pemprovsu, Pimpinan Ormas Islam se-Sumatera Utara, Dewan Pimpinan MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Kankan Kemenag se Sumatera Utara, Tokoh Agama, dan Cendekiawan.(m22)