MEDAN (Waspada.id): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, mengeluarkan pernyataan. Dia meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN untuk berhenti bermain judi online (Judol). Bila tetap bermain, maka akan diberikan sanksi tegas.
Gubsu Bobby Nasution, mengeluarkan pernyataan itu, saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Gubsu, Kamis (30/10). Dia menanggapi terkait 1.037 ASN dan non ASN terindikasi terlibat dalam permainan Judol.
Dikatakan Bobby Nasution, untuk persoalan ini, Pemprovsu sudah memberikan teguran secara tertulis, kepada masing-masing ASN dan non ASN yang terlibat permainan judol tersebut.
“Terkait 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, sudah disurati satu-satu, dengan diberikan teguran ringan,” katanya.
Dijelaskan Bobby, pihaknya juga sudah menelusuri keterlibatan mereka dalam Judol. Termasuk menyelidiki berapa lama sudah bermain dan nilai transaksi dalam Judol itu.
Begitupun, Bobby mengaku masih memberi kesempatan bagi mereka untuk berhenti bermain Judol. Karena bila tidak, maka akan diberikan sanksi tegas. “Setelah kita berikan surat teguran itu, nanti akan kita cek lagi. Kalau masih juga (main Judol), akan kita lakukan teguran yang lebih keras,” ucapnya. (Id23)













