MEDAN (Waspada.id): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution buang badan soal dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk merampungkan pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square Universitas Sumatera Utara (USU) senilai Rp41 miliar.
Gubsu Bobby mengaku dana hibah Pemprov Sumut untuk pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square USU itu bukan dianggarkan pada masa kepemimpinannya melainkan dimasa Pj. Gubsu Agus Fatoni.
‘’Bisa aja berkelit dia, tapi Pj. Gubsu cukup dekat sama Bobby. Secara administratif dia bisa buang badan,’’ tegas pengamat anggaran dan kebijakan publik, Elfenda Ananda, Rabu (8/10/2025).
Elfenda menegaskan bahwa Gedung Kolaborasi UMKM Square USU itu merupakan proyek Pemko Medan, saat Bobby Nasution menjabat Wali Kota.
‘’Tapi, hubungan bahwa itu awalnya proyek Medan kan masih dibawah dia. Kenapa tiba-tiba di handle oleh provinsi pendanaannya. Harus ada penjelasan,’’ cetusnya.
Elfenda pun menyebut, dalam memberikan hibah harus ada persyaratan ketat, harus jelas dulu penjelasan proposal usulan, bagian yang mana skema mau dibantu, apa output yang hendak diperoleh dari hibah tersebut.
‘’Kalau ada permasalahan sebelumnya dari proyek tersebut misalnya ada temuan BPK, seharusnya dipastikan dulu hasil audit keluar dan rekom BPK apa. Jangan asal hibah-hibah saja tanpa persyaratan yang selektif,’’ tandasnya.
Sementara dana hibah harus melalui persetujuan anggota DPRD Sumut, bidang keuangan. Elfenda menyebut, di Badan anggaran sifatnya bukan rekom, tapi memastikan manfaat proyek sejauh mana untuk public dan memastikan proyek hibah sudah melewati seleksi.
‘’Dewan jangan hanya sebagai alat legitimasi bahwa hibah sudah lewat pembahasan. Padahal, dalam praktiknya hibah selalu top down atau hub politik,’’ pungkasnya.
Sehari sebelumnya, Gubsu Bobby menjelaskan, anggaran sebesar Rp41 miliar tersebut sudah direncanakan pada tahun 2024, sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.
“Itu anggaran yang sudah ada di perencanaan tahun 2024. Tahun 2024 saya belum menjadi gubernur dan itu sudah dianggarkan,” ujar Bobby.
Bobby dilantik sebagai Gubernur Sumut pada Februari 2025. Ia menyebut, realisasi hibah tersebut baru berjalan tahun ini. “Jadi saya masuk menjadi gubernur di bulan Februari, realisasinya mungkin sudah, itu hibah,” jelasnya.
Bobby menyebut dana hibah banyak dan mengaku heran kenapa dana hibah untuk gedung UMKM USU itu dipersoalkan. Ia menilai, pemberian hibah serupa juga dilakukan kepada instansi lain, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumut yang nilainya hampir Rp100 miliar.
“Dana hibah seperti itu banyak ya, bukan hanya ke USU. Setahu saya, kejaksaan juga ada, hampir Rp100 miliar. Kenapa nggak ditanyain juga? Kenapa giliran USU, gegara saya dulu pernah bangun di USU, jadi ditanya ke situ. Setahu saya, itu sudah dianggarkan tahun 2024,” ucapnya.(id96)