MEDAN (Waspada): Para guru di Madina yang tergabung dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 di Pemkab Mandailing Natal mengapresiasi langkah Ketua DPRD Madina H Erwin Efendi Lubis, SH yang menerima dan menampung keluhan para tenaga pendidik itu terkait lambatnya penggajian mereka.
“Kita apresiasi sambutan dan gerak cepat Ketua DPRD Madina yang langsung berkomunikasi dan mengupayakan agar penggajian para guru dapat terealisasi,” kata Ketua ASN PPPK 2022, Anhar Rusianto, Sp.d kepada Waspada melalui sambungan telepon dari Medan, Sabtu (14/10).
Menurut Anhar yang diangkat sebagai Ketua PPPK tahun 2023 belum lama dengan masa kerja honor 2008 -2022, ini, kehadiran perwaklilan para guru itu disambut hangat Ketua DPRD Madina, di Posko Gerindra di Gunungtua Jae, Madina, hari Jumat lalu.
Keluhan yang disampaikan Anhar Rusianto mewakili aspriasi ASN PPPK 2022 di lingkungan Madina, yang seluruhnya berjumlah 964 orang terkait lambannya gaji yang diterima mereka tahun ini.
Dijelaskan, dengan upaya yang ditempuh Ketua DPRD Madina, para guru akhirnya bisa bernafas lega, “Tadi beliau menelpon dinas keuangan dan menyampaikan keluhan kami para ASN PPPK 2022,” katanya.
Dirinya bersama para sejawat mewakili dari 964 orang ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Madina, Bapak H Erwin Efendi Lubis, SH. Beliau sudah menyambut kami dengan baik sebagai perpanjangan tangan kami kepada dinas terkait yang menangani penggajian kami,” ujarnya.
“Alhamdulillah mudah-mudahan seperti janji beliau di bulan Oktober 2023 ini akan cair sesuai dengan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) per tanggal 01 Agustus 2023, “ ucapnya.
Gaji ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tersebut akan dicairkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dalam waktu dekat.
Berdasarkan informasi, ada tiga bulan tunggakan gaji yang akan dibayarkan oleh pemerintah daerah kepada 964 guru dengan perjanjian kerja itu bulan Agustus, September dan bulan Oktober 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mandailing Natal, Yas Adu Zakirin Nasution SH, MM yang dihubungi oleh Ketua DPRD Madina melalui seluler, Jumat (13/10) di depan para PPPK 2022 menyampaikan, keterlambatan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini disebabkan masih adanya kekurangan.
Yakni terkait kelengkapan berkas persyaratan yang disampaikan para PPPK ke dinas terkait, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mandailing Natal.
“Penyebab keterlambatan dikarenakan lambatnya penyerahan berkas para PPPK ke badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Mandailing Natal. Ini kan bukan gaji orang per orang, namun sifatnya kolektif,” ujarnya.
Meskipun begitu, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin agar pencairan gaji 964 guru PPPK itu secepatnya dibayarkan.
“Saat ini kita sedang melakukan peng-inputan. Kemungkinan di bulan Oktober 2023 gaji PPPK sudah bisa dicarikan untuk bulan Agustus, September dan Oktober 2023,” pungkasnya. (cpb)
Teks
Perwaklilan para guru disambut hangat Ketua DPRD Madina, di Posko Gerindra di Gunungtua Jae, Madina, hari Jumat lalu.













