Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

Guru Honor Desak Poldasu Usut Suap Seleksi PPPK Langkat

Guru Honor Desak Poldasu Usut Suap Seleksi PPPK Langkat
PARA guru honor Langkat berunjukrasa di Mapolda Sumut terkait kasus PPPK Langkat, Rabu (4/9). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Puluhan guru honor di Kabupaten Langkat kembali berunjukrasa di Mapolda Sumut, Rabu (4/9) sore.

Aksi digelar di depan gerbang utama Polda Sumut, mendapat penjagaan ketat personel Polda Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam aksinya, mereka mempertanyakan laporan dugaan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kerja (PPPK) di Langkat hingga kini jalan di tempat.

Selain berorasi, para guru honor itu menggelar teatrikal seolah memberi mata pelajaran kepada aparat kepolisian yang ada di lokasi.

Salah satu guru terlihat menulis menggunakan spidol hitam ke papan tulis yang dibawa. Dia menuliskan para panitia seleksi yang berperan memutuskan lulus tidaknya peserta dalam seleksi.

Tertulis di antaranya ada nama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga Plt Bupati.

Ia seolah menerangkan, dari struktur yang dibuat itu siapa saja yang layak dijadikan tersangka. Sedangkan dua kepala sekolah yang sudah dijadikan penyidik sebagai tersangka dianggap tidak masuk.

Kuasa hukum guru honorer, Sofyan Muis Gajah di lokasi menyebutkan, aksi tersebut merupakan ke enam kalinya.

Aksi digelar karena mereka belum mendapatkan keadilan dari dugaan kecurangan rekrutmen seleksi PPPK yang sudah mereka laporkan 9 bulan lalu.

Menurutnya, dua kepala sekolah yang dijadikan tersangka oleh penyidik tidak memenuhi rasa keadilan, karena belum menyentuh aktor intelektualnya.

“Perkara ini sudah berjalan hampir sembilan bulan, namun masih dua orang ditetapkan tersangka. Tidak masuk akal dua orang guru meluluskan beberapa ribu orang dalam seleksi PPPK Langkat,” sebutnya.

Ia juga mengungkapkan ada saksi mengaku menyerahkan uang langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Langkat. “Kesaksian maupun bukti itu sudah disampaikan ke penyidik,” katanya.

Sementara, Kanit III Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto J Purba dikonfirmasi menjelaskan, sekira pukul 14:00 tadi sudah mendapat kepastian dari Kejaksaan bahwa berkas perkara dua kepala sekolah yang dijadikan tersangka kasus itu sudah lengkap.

“Dalam waktu dekat polisi akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa agar bisa segera diadili,” jelasnya seraya menambahkan, penanganan dugaan suap seleksi PPPK di Langkat tidak berhenti sampai di situ.

Pihaknya, kata Purba, akan terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti keterlibatan pihak lain. “Terhadap perkara ini tentu masih terus berlanjut. Kita akan melakukan upaya-upaya, apabila ada pihak lain yang terlibat sesuai alat bukti yang ada tentu akan diminta pertanggungjawaban,” katanya.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE