MEDAN (Waspada): Puluhan guru honorer dari Kab. Langkat berunjukrasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), meminta agar Kejatisu objektif menangani kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
“Kami mendesak dan mendorong agar objektif serta kooperatif dalam menangani perkara dugaan korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023,” ucap Koordinator Aksi, Sofyan Muis, Rabu (4/12).
Sebab, kata dia, setelah tiga orang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) sejak 14 September 2024, akan tetapi tidak dilakukan penahanan hingga saat ini.
Adapun ketiga pejabat di Pemkab Langkat tersebut, yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) berinisial SA, Kepala Bidang Kepegawaian Daerah (BKD) berinisial ED, dan Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan SD Disdik Kabupaten Langkat berinisial AS.
“Berkas yang dikirimkan oleh Polda Sumut untuk tahap 2 ke Kejati Sumut sudah ada sebanyak 3 kali, akan tetapi selalu P-19. Atas hal ini, para guru honorer Langkat menduga ada konspirasi untuk mengulur penahanan 3 tersangka tersebut,” cetus Sofyan.
Oleh kareba itu, pihaknya pun mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Sumut beserta Kejati Sumut untuk serius dan tidak bermain-main dalam menangani kasus PPPK Langkat ini.
“Kami datang ke sini hanya menyampaikan dan meminta agar Kejati Sumut tidak berkonspirasi dalam menangani perkara ini, serta objektif dan koperatif,” sebut Sofyan.
Menyahuti orasi tersebut, perwakilan Kejatisu yang menemui massa aksi meminta agar masuk ke Kantor Kejatisu untuk beraudiensi. Namun, para guru honorer Langkat menolak.
Setelah itu, perwakilan Kejatisu kembali masuk ke kantor dan meninggalkan massa aksi karena para guru honorer tidak ada yang bersedia untuk diajak berdialog.(m32)
Waspada/Rama Andriawan
Aksi unjukrasa guru honorer Kab. Langkat di depan Kantor Kejatisu.