Scroll Untuk Membaca

Medan

Gus Dibekuk Saat Menunggu Pembeli Sabu Di Medan Deli

Gus Dibekuk Saat Menunggu Pembeli Sabu Di Medan Deli
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada): Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pengedar sabu, Gus, 36, di Jalan Platina IV, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, saat menunggu pembeli, Minggu (22/6).

Dari tangan Gus, polisi menyita dua plastik klip besar sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet, satu lembar kertas, dan Rp80.000.

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang transaksi mencurigakan di lokasi itu,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane. Setelah penyelidikan, petugas menggerebek Gus yang sedang duduk di samping sepeda motor. Barang bukti ditemukan di dekatnya.

Gus mengakui kepemilikan dan rencana pengedaran sabu tersebut. “Kami sedang melakukan pengembangan untuk mencari bandar pemasok sabu kepada tersangka,” tambah AKP Ismail Pane.

Gus kini menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE