MEDAN (Waspada.id): H Muhammad Asrul SAg, MPd dilantik menjadi pejabat fungsional ahli Madya oleh Kepala Kantor Wilyah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Kamis (13/3/2026) di Aula Kanwil Kemanagsu.
Dengan dilantiknya menjadi pejabat fungsional ahli madya, maka masa kerjanya akan bertambah menjadi 60 tahun yang sebelumnya hanya 58 tahun.
Menurut Asrul, untuk mendapatkan jabatan fungsional ahli madya harus melalui beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti diklat dan ukom ( Uji Kompetensi) serta perivikasi berkas.
” Alhamdulillah, semua persyaratan yang di perlukan dapat saya penuhi dan hari ini dilantik oleh Bapak Kakanwil bersama sejumlah pejabat lainnya dan PPPK tahap II,” kata Asrul.
Dalam kesempatan tersebut, Asrul mengucapkan terimakasih pada Kakanwil Kemenagsu H Ahmad Qosbi dan pejabat terkait lainnya.
Dalam perjalanan Karirnya, Asrul sudah beberapa kali menduduki jabatan di lingkungan Kanwil Kemenagsu.
Pada tahun 1996 Asrul dipromosikan menjadi kepala MAN Tanjung Morawa sekarang menjadi MAN 1 Deliserdang.Kemudian menjadi kepala MAN 3 Medan.
Pada Tahun 2019 diamanahkan menjadi Plt Kasi GTK, Kasi Zakat Wakaf dan saat ini jadi katim Pakis Tingkat Menengah Atas/ Kejuruan dengan jabatan analis kebijakan ahli muda dan tepatnya 12 maret 2026 melalui proses diklat analis kebijakan dan uji kompetensi menjadi analis kebijakan ahli muda ke analis kebijakan ahli madya secara regulasi usia masa pensiun sebelumnya 58 tahun menjadi 60 tahun.
” Alhamudulillah, apapun jabatan yang diamanahkan pimpinan pada saya, saya akan melaksanakannya dengan penuh tanggungjawab, amanah dan profesional,” kata Asrul.
Sementara itu, Kakanwil Kemenagsu H Ahmad Qosbi dalam sambutannya mengatakan agar seluruh ASN disiplin. ASN harus menjadi contoh bagi ASN lainnya terutama para pejabat fungsional yang dilantik. Dengan profesional dan keahlian yang dimiliki, maka tugas bersama dapat diselesaikan dengan optimal.
“Kita harus disiplin. Mulai dari diri sendiri. Jangan menjadi benalu dalam tubuh instansi. Harus menjadi air yang menghilangkan rasa dahaga. Apalagi pejabat fungsional yang memang seorang yang profesional,” katanya.
Kakanwil juga berpesan kepada ASN PPPK yang dilantik agar bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Bekerjalah dengan optimal melayani masyarakat. Jika guru menjadi guru teladan, jika teknis maka bekerjalah dengan profesional,” ucap Kakanwil. (rel)











