MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya meyakini masyarakat bahwa program Universal
Health Coverage (UHC) untuk mencover pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu di Kota Medan akan tetap ada, meski nantinya terjadi pergantian Wali Kota Medan.
“Sebentar lagi kita akan ada Pemilihan Walikota Medan. Kalaupun nantinya tidak lagi pak Bobby Nasution jadi Walikota Medan, InsyaAllah program UHC ini tetap ada karena semuanya tergantung anggaran di APBD Kota Medan,” ujarnya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) no 4 tahun 2012 tengang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jln. Kenanga Raya Pasar 6 Gg. Kenanga 11 No 2A Kel. Tanjung Sari Kec. Medan Selayang, Minggu (26/5).
Dikatakan politisi muda Partai Nasdem ini, masyarakat Kota Medan khususnya yang kurang mampu dan belum memiliki kepesertaan BPJS, jangan takut untuk menggunakan program UHC saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena program UHC yang dimulai 1 Desember 2022 itu sudah dianggarkan oleh APBD Kota Medan sebesar Rp 500 miliar hingga Rp 700 miliar pertahunnya.
“UHC ini bukan program Wali Kota (Medan), ini program Pemerintah Kota Medan,” ucap Habiburahman.
Ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Kota Medan itu, siapapun nantinya yang akan menjadi Wali Kota Medan untuk periode 2024-2029 dan periode-periode selanjutnya, program UHC di Kota Medan tetap akan berlanjut. Dengan catatan, anggaran untuk program UHC tetap dilanjutkan di APBD Kota Medan setiap tahunnnya
“Jadi siapapun nanti wali kotanya, selagi masih dianggarkan di DPRD Medan, maka program (UHC) itu pasti tetap akan berjalan,” tegasnya.
Dijelaskan Habiburahman, APBD Kota Medan di tahun 2024 diproyeksikan sebesar lebih dari Rp8 Triliun. Dengan APBD Kota Medan sebesar itu, maka sangat memungkinkan untuk program UHC tetap dipertahankan setiap tahunnya.
“Dengan anggaran sebesar ini kita mampu untuk mengcover jaminan kesehatan 99,7 persen (warga Kota Medan). Nah dari 99,7 persen ini, 71 persen sudah ter-cover, mulai yang iurannya BPJS (Kesehatan) nya ditanggung secara mandiri, perusahaan tempat bekerja, APBN, dan lain-lain. Sisanya, itulah yang ditanggung oleh APBD Kota Medan melalui program UHC,” jelasnya.
Habib pun meyakini, DPRD Kota Medan akan terus memperjuangkan agar anggaran program UHC tetap dapat dipertahankan di APBD Kota Medan setiap tahunnya. Mengingat, UHC merupakan bukti nyata keberadaan pemerintah untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi setiap warganya.
“Sebab program UHC yang disiapkan Pemko Medan ini sangat penting untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi warga Kota Medan, sekaligus sebagai implementasi dari Perda Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan,” pungkasnya. (h01)
Teks
Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya saat Sosperda no 4 tahun 2012 tengang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jln. Kenanga Raya Pasar 6 Gg. Kenanga 11 No 2A Kel. Tanjung Sari Kec. Medan Selayang, Minggu (26/5). Waspada/ist