Scroll Untuk Membaca

Medan

Hamdan Simbolon Ucapkan Selamat atas Pengangkatan Arif Marbun Sebagai Stafsus Wapres RI

Hamdan Simbolon Ucapkan Selamat atas Pengangkatan Arif Marbun Sebagai Stafsus Wapres RI
Kecil Besar
14px

Medan (Waspada); Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Medan Hamdan Simbolon SH mengucapkan selamat atas pengangkatan Ketua PBNU H Arif Rahmansyah Marbun SE sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden RI.

“Alhamdulillah, satu orang lagi putra Sibolga/Tapteng diangkat menjadi Staf Khusus. Jika sebelumnya Dr Dahnil Azhar Simanjuntak diangkat sebagai Stafsus Menhankam Prabowo Subianto, kini Arif Marbun diangkat sebagai Stafsus Wapres RI KH Ma’ruf Amin,” ujar Hamdan Simbolon kepada wartawan, Sabtu (10/12) di Medan.

Hamdan mengatakan, putra-putra terbaik Sibolga Tapteng kini sudah mengambil peran yang cukup penting di pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin.

Disebut Hamdan, H Arif Rahmansyah Marbun merupakan tokoh nasional yang sangat dikenal di Sibolga/Tapteng, terutama di Barus.

“Beliau adalah tokoh yang sangat perduli dalam perkembangan Islam dan pelestarian peradaban Islam di Barus yang merupakan titik awal perkembangan Islam di Indonesia, dimana monumennya bisa dilihat dengan makam 44 Aulia Barus,” sebut Hamdan yang merupakan putra kelahiran Barus.

Bagi Hamdan, sosok H Arif Marbun bukanlah sosok yang asing baginya. Selain sekampung, Hamdan juga sudah mengenal Arif Marbun sebagai seorang tokoh di PBNU dan RAIS Aam Forum Santri Nasional (FSN).

Selain itu, sebut Hamdan, H Arif Marbun merupakan Ketua Umumnya di Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI).

“Kami dari Keluarga Besar PKB Kota Medan mengucapkan selamat atas pengangkatan H Arif Rahmansyah Marbun SE sebagai Stafsus Wapres RI. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan aktivitas sehari-hari serta dapat menyumbangkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan daerah dan bangsa pada umumnya,” ucap Hamdan. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE