MEDAN (Waspada.id): Tiga BUMD Sumut, yakni PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ), PT Dirga Surya, dan Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) dinilai gagal menstabilkan harga cabai merah yang harganya masih tinggi di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.
Harga cabai merah di Kota Medan masih di atas Rp70 ribu per kg. Intervensi yang dilakukan tiga BUMD Sumut sebagai Satgas Penanganan Inflasi bentukan Gubernur Bobby Nasution itu tidak berhasil mengatasi pasar cabai merah.
Pantauan Waspada.id, Selasa (28/10/2025), harga cabai di Pasar Tradisional Petisah masih Rp70 ribu per kg. Begitu juga di Pasar Sukaramai, Pasar Kampunglalang dan Pasar Simpanglimun, cabai merah di atas Rp75 ribu per kg.
Diketahui, tiga BUMD Sumut tersebut melakukan intervensi harga di Pasar Petisah Medan pada Sabtu (25/10/2025), dengan mendistribusikan cabai merah yang didatangkan dari Pulau Jawa.
“Hari ini kita intervensi harga cabai merah. Saat ini harganya Rp35 ribu per kilogram,” ujar Dirut PT. Dirga Surya, Ari Wibowo di Pasar Petisah.
Hasilnya, pedagang cabai di Pasar Petisah marah. ‘’Rusak pasaran kelen buat. Kelen jual Rp30 ribu, kami mau makan apa? Kami beli dari Karo nggak segitu, belum lagi ongkos, iuran dan lainnya,’’ protes pedagang.
Perbedaan mencolok antara klaim resmi dari Pemprovsu dan situasi faktual di lapangan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik.
‘’Apakah kebijakan intervensi tersebut benar efektif, atau sekadar langkah seremonial yang dibungkus dengan narasi keberhasilan,’’ ungkap founder Ethics of Care, Farid Wajdi kepada Waspada.id, Minggu (26/10/2025).
Kebijakan semacam ini, jelas Farid, tampak seperti kosmetika ekonomi, sekadar memoles tampilan agar terlihat stabil, sementara akar persoalan seperti rantai pasok dan tata niaga pangan yang tidak efisien tetap tak tersentuh.
‘’Publik juga berhak mengkritisi pola komunikasi yang tampak lebih sibuk mengatur citra ketimbang membenahi sistem. Narasi “harga turun” tanpa data yang komprehensif hanya melahirkan apa yang disebut para ekonom sebagai inflasi naratif, stabilitas semu yang dibangun lewat wacana, bukan realitas,’’ tegas mantan Anggota Komisi Yudisial ini.
Sebelumnya, kasus pembelian 50 ton cabai merah dari Jember, Jawa Timur, oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebagai upaya meredam inflasi, dinilai sebagai bentuk kegagalan atau ketidaksiapan dalam manajemen distribusi.
‘’Bukannya mengatasi persoalan inflasi, langkah ini justru memunculkan masalah baru karena hampir separuh dari total cabai yang tiba di Medan diduga dalam kondisi jelek dan tidak layak konsumsi,’’ ungkap pengamat anggaran dan kebijakan publik, Elfenda Ananda.
Akibat kualitas yang buruk, pedagang di Pasar Induk Lau Cih menolak cabai tersebut, terutama karena stok cabai merah yang mereka miliki masih memadai.
‘’Kegagalan mempertahankan kualitas cabai membuktikan Pemprovsu tidak siap dalam mengatasi persoalan distribusi barang dengan cepat, terutama dalam konteks penanganan inflasi,’’ tandasnya.(id96)













