Scroll Untuk Membaca

Medan

HC UMSU Serahkan 55 Sertifikat Halal Gratis Kepada Pelaku UMKM

HC UMSU Serahkan 55 Sertifikat Halal Gratis Kepada Pelaku UMKM
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Halal Center (HC) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU menyerahkan sertifikat halal gratis kepada 55 pelaku UMKM di Sumatera Utara. Sertifikat halal diserahkan secara langsung oleh rektor diwakili Wakil Rektor 2, Prof.Dr. Akrim, MPd di Ruang VIP UMSU Jalan Muchtar Basri No.3 Medan, Senin (3/4).

Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP melalui Wakil Rektor 2 UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd, menyatakan sangat bangga dan haru karena UMSU bisa berkontribusi membantu pemerintah dan UMKM.“Kita bersyukur, hari ini bisa menerapkan undang-undang terkait sertifikat halal dan perintah Alquran untuk menyuguhkan makanan halal yang baik bagi masyarakat,” katanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

HC UMSU Serahkan 55 Sertifikat Halal Gratis Kepada Pelaku UMKM

IKLAN

Dijelaskan dia, UMSU dalam pendampingan dan penerbitan pengurusan sertifikat halal tidak pilih kasih dari manapun latar belakangnya. “Fasilitas dan pendampingan sertifikat halal ini terbuka untuk seluruh UMKM yang membutuhkan,” kata Prof. Akrim sembari menegaskan, kegiatan ini turut mendukung program percepatan sertifikat halal dari pemerintah.

Berdasarkan laporan Ketua Halal Center UMSU Dr. Ir. Desi Ardilla, MSi terdapat 99 sertifikat halal UMKM yang diajukan dan 55 sertifikat halal gratis yang telah keluar. Hal tersebut terkait diamanahkannya, Halal Center UMUS oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebagai perpanjangan tangan dalam pengurusan sertifikat halal.

Dijelaskan, kegiatan ini turut mendukung program pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Kemudian, membantu UMKM terkait aturan pemerintah mulai 17 Oktober 2024, apabila UMKM tidak memiliki sertifikat halal, maka produk dilarang edar. Sementara itu, Budi Susanto pelaku usaha Pempek BW, sekaligus alumni Fakultas Hukum UMSU turut berterima kasih atas bantuan pengurusan sertifikat halal produk usahanya.

“Terima kasih kepada halal center UMSU yang sudah banyak membantu. Semoga kedepannya, halal center UMSU bisa memberikan lebih banyak kontribusi ke pelaku usaha lainnya yang belum terverifikasi sertifikat halal,” ujar Budi. Halal Center UMSU memiliki kuota 2.500 untuk pengurusan sertifikat halal dam 800 pendamping di Sumatera Utara. Sehingga, terbuka kepada seluruh UMKM yang ingin mengurus sertifikat halal secara gratis. Kedepannya.Halal Center UMSU juga mengadakan kegiatan pelatihan juru sembelih hewan halal. (m19)

Waspada/Ist
WR 2 UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd, menyerahkan sertifikat halal gratis kepada salah seorang pelaku UMKM.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE