MEDAN (Waspada): DPRD Sumut mengapresiasi langkah Pemprovsu yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp2.710.493, yang mengalami kenaikan Rp187.883 atau sekitar 7,45 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.522.609. Dewan memuji penetapan UMP yang ditempuh meski dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda.
Hal itu disampaikan Hendro Susanto (foto) dari Fraksi PKS DPRD Sumut kepada wartawan di Medan, Selasa (29/11), menyikapi opsi yang ditempuh Gubsu Edy Rahmayadi yang menetapkan UMP tertinggi di atas 7 persen.
“Ini sesuai usulan Fraksi PKS DPRD Sumut sebelumnya kisaran 5-10 persen, dengan mengacu tingkat inflasi di Sumatera Utara,” kata bendahara fraksi itu.
Menurut Hendro, target Fraksi PKS untuk upah buruh UMP Sumut di tahun 2023 harus naik di atas 7 persen. “Angka tersebut menjadi usulan fraksi ke Pemprovsu, ternyata ditanggapi Gubsu dengan menaikkan UMP sebesar 7,45 persen atau jika dirupiahkan naik sebesar Rp187.883,99,” ujarnya.
Hendro yang kini ditugaskan di Komisi E DPRD Sumut menyebutkan, kenaikan UMP tahun 2023 untuk Provinsi Sumut berada di kisaran 5-10 persen juga diusulkan dalam rapat Komisi E bulan Oktober 2022, karena 2 tahun terakhir tidak naik UMP di Sumut.
”Ternyata Gubsu mau mendengar usulan DPRD untuk menaikkan UMP di Provinsi Sumut pada tahun 2023, di atas 7 persen.
Untuk itu, Fraksi PKS memberikan apresiasi pada pak gubernur, ” ujarnya.
Disebutkan, data akhir per 28 Nopember 2022 sebagaimana amanah Permanker No 18 tahun 2022 disebutkan, kenaikan UMP 2023 di Sumut pada angka 7,45 persen di atas angka kenaikan UMP 2023 Prov DKI Jakarta berkisar 5,6 persen.
Diungkapkan Hendro, Fraksi PKS juga memuji sikap Kapala Disnaker, Sekdisnaker Provsu dan jajarannya, serta dewan pengupahan Provsu, telah merespon baik usulan kami di DPRD Sumut.
Kondisi Covid-19 selama 2 tahun kemarin, tentu tidak mudah untuk menaikkan UMP. Namun di tahun 2023 sudah diputuskan naik sebesar 7,45 persen cukup signifikan.
Anggota DPRD Sumut dari dapil (daerah pemilihan) Sumut XII (Binjai, Langkat) ini bersyukur dengan kenaikan ini. “Artinya pak gubernur mau mendengar suara buruh, suara pekerja, yang dalam catatan kami di Fraksi PKS, sudah lebih dari 10 kali buruh/pekerja berdemo di depan gedung DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi kenaikan UMP di 2023,” ujarnya.
Menurutnya, dengan kenaikan UMP, industri mulai menggeliat dan kita minta Gubsu memberikan intensif bagi pelaku industri di 2023, jika UMP ini berlaku, misalnya pengurangan pajak atau program lainnya. “Ini penting dilakukan,” ungkap Hendro.
Hendro Susanto juga mengimbau para pengusaha tidak terlalu khawatir dengan kenaikan UMP, karena besarannya merupakan penjumlahan antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara nasional.(cpb)