Medan

Henry Jhon: Kualitas Rumah Sakit Di Medan Harus Dibenahi

Henry Jhon: Kualitas Rumah Sakit Di Medan Harus Dibenahi
Anggota DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

#Jangan Biarkan Warga Pilih Luar Negeri

MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, menegaskan perlunya peningkatan kualitas rumah sakit dan puskesmas di Kota Medan agar warga tidak lagi merasa perlu berobat ke luar negeri karena layanan kesehatan di daerah kurang memadai. Pernyataan itu disampaikan dalam pandangan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Medan saat rapat paripurna, Selasa (10/2).

Henry Jhon menekankan, perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan bukan sekadar tuntutan administratif, tetapi kebutuhan mendesak untuk menghadapi dinamika tantangan kesehatan yang semakin kompleks. “Melalui Perda ini, kami mendorong pelayanan yang aman, adil, terjangkau, dan terbuka, serta peningkatan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Fraksi PSI menyoroti beberapa poin utama dalam perubahan Perda, antara lain perbaikan sistem rujukan dan integrasi digital (smart health). Henry Jhon menilai, masih banyak keluhan terkait ketidaklancaran rujukan dari puskesmas ke rumah sakit, sehingga pasien kerap bolak-balik karena administrasi yang rumit.

Selain itu, transparansi pengadaan obat dan alat kesehatan, penegakan standar pelayanan minimal (SPM), kualitas SDM, serta revitalisasi RSUD dr. Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar menjadi perhatian serius PSI. “Kami tidak ingin warga Medan terus-menerus lebih memilih berobat ke luar negeri karena kurangnya kepercayaan pada fasilitas kesehatan milik daerah sendiri,” tandas Henry Jhon.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen SKM, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H. Hadi Suhendra, serta dihadiri para anggota DPRD lainnya. (id121)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE