Medan

Hilman Siregar Desak Kejari Medan Periksa Dugaan Kebocoran Pajak Restoran

Hilman Siregar Desak Kejari Medan Periksa Dugaan Kebocoran Pajak Restoran
Hilman Siregar. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id) Hilman Siregar dari Pemuda Sumatera Utara menegaskan bahwa dugaan kebocoran pajak restoran di Kota Medan harus segera diperiksa aparat penegak hukum.

“Dugaan kebocoran pajak restoran di Kota Medan harus terang-benderang agar tidak menjadi spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Hilman, menanggapi temuan DPRD Kota Medan di Medan, Sabtu (31/1).

Hilman merespon kebocoran PAD Kota Medan dari sektor pajak hotel, restoran, dan hiburan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bukan lagi sekadar kelalaian administratif.

Temuan berulang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2022 hingga 2024 mengindikasikan persoalan serius, bahkan mengarah pada dugaan praktik korupsi yang sistemik.

DPRD sebelumnya melalui Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, HT Bahrumsyah, SH, MH kepada wartawan, Senin (26/1/2026) menyebutkan, kebocoran tersebut tidak lepas dari adanya kesalahan oknum pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yang bertugas di lapangan.

“Ini harus menjadi catatan serius bagi Bapenda Kota Medan. Masih ada oknum pegawai yang ‘bermain’ di lapangan. Perbuatan tersebut membuat Pemko Medan kehilangan banyak PAD dan mengalami kerugian besar,” tandasnya.

Untuk itu, Bahrumsyah tegas meminta Bapenda lebih serius dalam memantau dan menghitung potensi pajak dari seluruh restoran dan kafe yang beroperasi di Kota Medan.

Menyikapi hal itu, Hilman menyebutkan, kebocoran itu terlihat dari ketidaksesuaian antara potensi omzet restoran dengan setoran pajak yang masuk ke kas daerah. Temuan ini menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan dalam pemungutan pajak, yang berpotensi merugikan keuangan pemerintah kota.

Hilman menekankan, persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui klarifikasi internal. Pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Medan dianggap penting untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran, kelalaian, atau kesengajaan, serta pihak yang bertanggung jawab.

Sumber PAD

Menurut Hilman, pajak restoran merupakan salah satu sumber PAD yang harus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Ia menambahkan, jika tidak ada langkah konkret dari aparat hukum dalam waktu dekat, pihaknya siap menempuh jalur pelaporan resmi ke Kejari Medan.

“Kami tidak ingin persoalan ini menguap begitu saja. Jika tidak ada pemeriksaan yang jelas, kami siap membuat laporan resmi agar persoalan ini diuji secara hukum,” tegasnya.

Hilman berharap Pemerintah Kota Medan, DPRD, dan Kejaksaan Negeri Medan dapat bersinergi membenahi sistem pemungutan pajak secara menyeluruh. Keterbukaan fakta diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan PAD Kota Medan.

Terpisah, Kepala Bapenda Medan, M Agha Novrian yang dihubungi Selasa (27/1/2026) menyatakan segera mengevaluasi jajarannya dan bekerja profesional sesuai aturan kepada wajib pajak.

‘’Kita akan evaluasi seluruhnya. Evaluasi kembali, khususnya terhadap wajib pajak yang dimaksud,’’ tegasnya. (id130)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE