MEDAN (Waspada.id): Asosiasi Himpunan Pengembang Perumahan dan Permukiman Rakyat (Himperra) Sumatera Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyediaan perumahan bagi jajaran personel Polrestabes Medan. MoU dilakukan di Aula Mapolrestabes Medan, pada Kamis (29/1/2026).
Kerja sama ini melibatkan Polrestabes Medan dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Sumatera Utara. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn dan dihadiri perwakilan BRI Kanwil Sumut, Yeri Chandra, selaku Consumer Head Regional BRI Sumut.
Ketua Himperra Sumut, Fadly Akbar Darus, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah akses kepemilikan rumah bagi personel Polrestabes Medan melalui penyediaan perumahan oleh pengembang anggota Himperra yang didukung pembiayaan dari BRI.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan personel Polrestabes Medan dapat memperoleh hunian yang layak dan terjangkau,” kata Fadly.
Ia menjelaskan, Himperra Sumut akan menyiapkan berbagai pilihan perumahan dengan tipe dan lokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan personel kepolisian. Sementara itu, BRI akan mendukung dari sisi pembiayaan melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR).
Dia juga menambahkan, bahwa nota kesepahaman ini merupakan bagian dari upaya Himperra dalam menjalin kolaborasi dengan berbagai institusi untuk mendukung program perumahan rakyat.
“Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi personel kepolisian,” ujarnya.
Selanjutnya, dia juga menyebutkan bahwa sejumlah pengembang anggota Himperra telah menyiapkan proyek perumahan yang dapat diakses oleh personel Polrestabes Medan.
Kerja sama antara Himperra Sumut, Polrestabes Medan, dan BRI ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah teknis, termasuk pendataan personel yang berminat serta mekanisme pengajuan pembiayaan perumahan.(id96)












