MEDAN (Waspada): Seorang driver ojek online (ojol) berinisiall RA, 18, diamankan petugas Polsek Delitua atas dugaan membuat laporan palsu dirampok kawanan begal di kawasan SMA 1 Delitua.
Remaja pria tersebut diamankan, Rabu (8/3) sore. “Ia mengakui sengaja membuat keterangan palsu tersebut ke Polsek Delitua untuk menghindari cicilan kredit sepeda motor ke leasing,” ujar Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, Kamis (9/3).
Sebelumnya RA membuat laporan ke Polsek Delitua, diterima Bripka Hasan Basri Marpaung.
Untuk menyakinkan petugas, RA melumuri pakaiannya dengan gincu merah seakan-akan bercak darah. Kepada petugas, ia melaporkan telah dibegal di Jalan Delitua seputaran SMAN1 Delitua.
“Ia menyebut dirinya dipukuli begal hingga bajunya berdarah-darah,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan cek di tempat kejadian perkara (TKP). Namun fakta dan saksi-saksi di lapangan tidak menyebutkan adanya peristiwa tersebut. Petugas juga mencurigai bercak merah di baju yang disebut RA sebagai darah.
“Setelah diinterogasi secara intensif, akhirnya RA mengakui bahwa bercak merah di bajunya bukan darah, tetapi gincu,” kata Kapolsek.
Atas laporan palsu tersebut, remaja itu kemudian diamankan bersama barang bukti sepeda motor ke Polsek Delitua, dan terancam hukuman penjara 7 tahun.(m10)