Medan

Kejatisu Didesak Usut Penyalahgunaan Wewenang PT BSI Tbk

Kejatisu Didesak Usut Penyalahgunaan Wewenang PT BSI Tbk
Puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Medan, Senin, November 2025. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

#Diduga Terlibat Pembiayaan Bermasalah Rp32,4 M Di PT Asam Jawa

MEDAN (Waspada.id): Puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Medan, Senin, November 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Aksi ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemufakatan jahat diduga dilakukan oknum pejabat BSI dalam penyaluran pembiayaan senilai Rp 32,4 miliar kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa, tahun 2016-2018.

Kordinator aksi, Ridho Pratama, dalam orasinya menyebut adanya dugaan kuat keterlibatan seorang pejabat tinggi BSI yang pernah menjabat sebagai Manager Area Medan Ahmad Yani BSM pada periode 2015–2018.

Menurut Ridho, skema pembiayaan tersebut diduga penuh kejanggalan dan sarat praktik melawan hukum, sehingga pada akhirnya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17,8 miliar.

Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk segera memanggil, memeriksa, dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

“Kami menduga ada permainan serius di internal BSI pada masa itu bernama Bank Syariah Mandiri yang dijabat salah seorang oknum pejabat, sehingga harus diperiksa secara terbuka, karena kerugian negara mencapai miliaran bukan angka kecil. Penegak hukum jangan tutup mata,” tegas Ridho di hadapan massa aksi.

HMI Sumut menilai, diduga keterlibatan oknum pejabat yaitu seorang Area Manager (atau Area Coordinator) di BSI memiliki tugas penting dalam mengawasi dan mengelola operasional seluruh cabang di area yang ditentukan untuk mencapai target bisnis, termasuk pengawasan kinerja karyawan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan bank, dan mendorong pertumbuhan penjualan produk dan jasa.

Area Manager bertindak sebagai koordinator yang memastikan setiap cabang beroperasi secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

“Bahhwa penyaluran pembiayaan kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa, tahun 2016-2018 tersebut tidak memenuhi prinsip kehati-hatian, bahkan disinyalir dilakukan melalui persetujuan ilegal yang didorong oleh kepentingan kelompok tertentu,” ungkapnya.

Massa turut membawa poster kecaman dan menyerukan agar BSI bersikap transparan sekaligus menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BSI belum memberikan keterangan resmi terkait desakan dan tuntutan massa HMI Sumut. (id06/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE