Scroll Untuk Membaca

Medan

Hotline Kapolrestabes Dibuka, Polsek Medan Barat Ciduk 8 Tersangka

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Selama 10 hari, Tim Opsus Polsek Medan Barat meringkus 8 pelaku tindak kriminal dari 6 kasus yang berhasil diungkap. Kedelapan pelaku ditangkap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui hotline Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Barat.


Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman menyebutkan, sejak 5 Februari hingga 16 Pebruari 2022, Tim Opsus Polsek Medan Barat mengungkap 6 kasus pencurian dan 2 kasus Narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hotline Kapolrestabes Dibuka, Polsek Medan Barat Ciduk 8 Tersangka

IKLAN

“Dalam waktu 10 hari terhitung mulai 5 Februari sampai dengan 16 Februari 2022, Tim Opsus mampu mengungkap 6 kasus pencurian dan 2 kasus narkoba dengan 8 tersangkanya,”jelas Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/2).

Identitas 8 tersangka yang diamankan yakni, MN ,4, warga Jl. Karsa, Kelurahan Karang Berombak, M ,20, warga Jl. Karya, Gang Salak, Kelurahan Karang Berombak dalam kasus pencurian AC.

SH ,36, warga Batang Kuis dan AP alias B diamankan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. FH ,39, warga Jl. H Adam Malik dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

DZ ,36, warga Jl. Sekata , Kecamatan Medan Barat dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan dua tersangka narkotika yakni, IP dan AI yang ditangkap pada 14 Febuari 2022.

Kompol Ruzi mengatakan, pihaknya terus berupaya menjaga situasi Kamtimbas di wilayah hukum Polsek Medan Barat. Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan pengamanan diri, rumah dan lingkungan masing-masing. Dengan melakukan Siskamling untuk mencegah terjadinya kejahatan.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui terjadinya gangguan keamanan dan kriminalitas di Wilayah Medan Barat agar dapat menghubungi hotline Kapolsek Medan Barat,” pungkasnya. (m27)

Waspada/Ist

Delapan pelaku tindak kejahatan yang diringkus oleh Tim Opsus Polsek Medan Barat selama 10 hari.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE