MEDAN (Waspada): Pelantikan Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut tampaknya tidak kunjung terlaksana. Hal itu terlihat setelah sidang paripurna DPRD Sumut tidak membacakan surat DPP Partai Golkar perihal penjelasan penetapan pimpinan dewan 2024-2029.
Akibatnya, sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Sutarto dan wakil Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi dan Ricky Anthony di gedung dewan, Senin siang (23/12), yang mendengarkan laporan hasil reses, dan beberapa Ranperda, dihujani interupsi sejumlah anggota dewan, termasuk Erni Ariyanti.
Kepada pimpinan sidang Erni Ariyanti meminta surat DPP Golkar terkait penjelasan penetapan dirinya sebagai pimpinan dewan dibacakan dalam sidang paripurna itu.
Hal itu disampaikan Erni karena surat tersebut yang harusnya disampaikan di Badan Musyawarah, urung terlaksana karena bersamaan waktu dengan rapat pimpinan dewan sehingga dikabarkan diundur.
“Surat DPP Golkar yang diterbitkan merespon surat DPRD Provinsi Sumut Nomor: 200/4845/Sekr DPRD/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang permohonan penjelasan Ketua DPRD Provinsi Sumut, sehingga kita mohon untuk dibacakan,” katanya.
Menurut Erni, kekosongan jabatan ketua dewan yang lowongan selama tiga bulan harusnya sudah dapat diisi dengan terbitnya surat DPP Golkar No: B-501/DPP/GOLKAR/XII/2024 tertanggal 13 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Adies Kadir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
Surat tersebut yang dikirim tanpa tembusan ke DPD Partai Golkar Sumut, berisikan permohonan kepada Wakil Ketua Pimpinan DPRD Sumut untuk menindaklanjuti pengesahan Pimpinan DPRD dari Partai Golkar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Teruskan Sidang
Meski sudah berulang kali menginterupsi dibantu anggota dewan dari Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto kukuh untuk menparipuna agenda sidang paripuna, dengan alasan surat DPP Golkar harus dibahas terlebih dahulu dalam sidang Badan Musyawarah dewan, agar diagandakan langkah lanjutannya.
Namun berdasarkan amatan, Badan Musyawarah yang seyogyanya digelar pagi hari, tidak jadi digelar dan diundur sore hari, karena bersamaan dengan rapat pimpinan dewan.
Hingga pukul 17.00 rapat Badan Musyawarah belum terlihat digelar. Sejumah anggota dewan ketika dimintai pendapatnya mengatakan, dengan tidak disampaikanya surat DPP Golkar tentang penetapan pimpinan dewan, maka dikhawatirkan memperlama kekosongan.
Mereka menyebutkan, pembacaan surat DPP Golkar dimaksudkan agar masyarakat mengetahui informasi terkait kekosongan jabatan pimpinan dewan akan segera terisi.(cpb)