Scroll Untuk Membaca

Medan

HUT Ke 55 BKOW Sumut Diisi Seminar Dan Jalinan Kerjasama USM Indonesia

HUT Ke 55 BKOW Sumut Diisi Seminar Dan Jalinan Kerjasama USM Indonesia
Foto bersama : Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan Dr. Parlindungan Purba, S.H, M.M. Dekan Fakultas Hukum USM Indonesia, Dr.Adv. Sherhan Munthe,SH.MH.CPS.CNS. Ketua Umum BKOW Sumut Hj.Fahrizar Iskandar Hasibuan, Ketua I BKOW Sumut Prof. Dr. Ir. R. Sabrina, M.Si. Kadis P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, S.S, M.Si.Kadis P3AKB Kota Medan Dra.Edliaty MAP. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Hari Ulang Tahun (HUT) ke 55 Badan Kerjasama Organisasi Wanita Sumatera Utara berlangsung Jumat (31/10) di auditorium Ign.Washington Purba Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia, Medan.

Kegiatan diisi dirangkai dengan seminar hukum tentang perempuan migran pahlawan devisa yang terlupakan antara eksploitasi dan perlindungan hukum, dengan menghadirkan pembicara Dekan Fakultas Hukum Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia, Dr.Adv. Sherhan Munthe, SH.MH.CPS.CNS. Dan Ketua I BKOW Sumut Prof. Dr. Ir. R. Sabrina, M.Si, yang juga Ketua Panitia kegiatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Tampil sebagai pembawa acara Sekretaris Umum BKOW Sumut Elvi Hasriany M.PSi, yang juga membacakan Sejarah BKOW Sumut.

Tampak hadir, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution diwakili Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut Dwi Endah Purwanti, S.S, M.Si, Kadis P3AKB Kota Medan Dra.Edliaty MAP.

Ketua Umum BKOW Sumut Ny. Fahrizar Iskandar Hasibuan, Penasehat BKOW Sumut, Ketua Organisasi Perempuan yang tergabung dalam BKOW Sumut, Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan Dr. Parlindungan Purba, S.H, M.M; Wakil Dekan Dewi Ervina Suryani, S.H, M.H, mahasiswa Fakultas Hukum USM-Indonesia dan undangan lainnya.

Dalam pidato yang dibacakan Kadis P3AKB Sumut Dwi Endah Purwanti, S.S, M.Si, Gubsu mengapresiasi BKOW Sumut yang telah memberi kontribusi untuk kemajuan perempuan di Sumut.

Peringatan ulang tahun ini dapat menjadi momentum refleksi dan Gubsu mengajak seluruh organisasi wanita tergabung dalam BKOW untuk terus memperkuat solidaritas, sinergi, dan semangat kolaborasi lintas bidang, agar perempuan Sumatera Utara semakin maju, tangguh, dan berdaya saing di era digital.

“Mari kita jadikan BKOW sebagai teladan dalam menumbuhkan budaya gotong royong, kepedulian sosial, dan peran aktif perempuan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” sebutnya.

Akhirnya, kepada seluruh pengurus dan anggota BKOW Sumut, Gubsu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan selama 55 tahun berkarya.

“Semoga langkah-langkah kecil yang kita lakukan hari ini membawa keberkahan dalam semangat kolaborasi yang kita lakukan serta menjadi bagian dari terwujudnya pembangunan Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan,” harapnya.

Sedangkan Ketua Umum BKOW Sumut Hj.Fahrizar Iskandar Hasibuan dalam pidatonya menyampaikan, saat ini BKOW Sumut telah berusia 55 tahun.

“Adapun kepengurusan yang kami jalani sudah tiga tahun lamanya. Dalam masa itu, beragam kegiatan telah kami laksanakan,” ujarnya.

Dia menambahkan, adanya bantuan dari pemerintah turut mendukung semua program yang dicanangkan, namun saat tiada dana bantuan dari pemerintah, pihaknya tetap berkiprah, yakni dengan melaksanakan kegiatan bekerjasama dengan organisasi maupun instansi.

BKOW merupakan organisasi yang bersifat kerjasama antarorganisasi wanita di Sumut, memiliki visi mewujudkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan mampu berdaya guna dan berperan dalam pembangunan di provinsi ini.

“Tahun ini, BKOW berusia 55 tahun sejak didirikan pada tanggal 20 Oktober 1970. Banyak rintangan perjalanan kepengurusan BKOW Sumut, seperti yang disampaikan tadi dalam sejarah BKOW Sumut hingga kepengurusan kami di masa bakti 2022-2027,” ujarnya.

Peringatan ulang tahun kali ini bertemakan: ‘Harmoni 55 Tahun Bersama Berdaya untuk Membangun Sinergi Perempuan Maju.”

“Kami mengangkat tema ini dengan harapan keberadaan BKOW Sumut mempunyai manfaat yang dirasakan oleh perempuan di Sumut. Atas kegiatan ini saya sampaikan terimakasih atas bantuan dan dukungan Yayasan Universitas Sari Mutiara Indonesia sekaligus melaksanakan kegiatan penandatanganan kerjasama,” pungkasnya.

Ketua Yayasan Sari Mutiara Medan Dr. Parlindungan Purba, S.H, M.M
menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum dan BKOW atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Saya sebagai Ketua Yayasan merasa sangat bangga dengan pelaksanaan kegiatan ini, tema yang diusung pada kegiatan seminar adalah mengenai perempuan migran ini sebenarnya sangat penting, namun seringkali diabaikan oleh banyak pihak,” ujarnya.

Sedangkan saat seminar berlangsung paparan narasumber pada intinya menilai pekerja sebagai migran sering mengalami pelanggaran HAM.

Maka sudah saatnya menjadikan perempuan migran bukan sebagai korban, tetapi aktor perubahan dan aset negara. Dan yang terakhir, jangan mau diiming-imingi bekerja di luar negeri secara ilegal. Jika memang terpaksa, maka harus membekali diri dengan keahlian yang tertentu.

Acara HUT ke 55 BKOW Sumut juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Sari Mutiara Indonesia dengan BKOW Sumut tentang Pendidikan dan Pengabdian Kepada Masyarakat, serta Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama (Implementation Arrangement) antara Fakultas Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia dengan BKOW Sumut

Selanjutnya, penyerahan plakat penghargaan kepada Penasehat BKOW dari beberapa masa bakti, dan pemberian sertifikat penghargaan untuk Ketua Yayasan Universitas Sari Mutiara Indonesia dan Rektor Universitas Sari Mutiara Indonesia serta moderator seminar Dewi Ervina Suryani, SH.MH.

Juga penyerahan Tumpeng Ulang Tahun ke-55 BKOW SU dan penyerahan tali asih kepada anak yatim.(id18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE