Scroll Untuk Membaca

Medan

IDI Sumut: Jangan Seret Profesi Dokter Ke Politik Praktis

IDI Sumut: Jangan Seret Profesi Dokter Ke Politik Praktis
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) meminta profesi dokter harus netral atau jangan ada yang berpolitik praktis.

Hal itu dikatakan Ketua wilayah Sumatera Utara (Sumut) dr. Ramlan Sitompul, SpTHT-KL. kepada Waspada pada Senin (30/1) di Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IDI Sumut: Jangan Seret Profesi Dokter Ke Politik Praktis

IKLAN

“Ini perintah IDI Sumut seluruh dokter jangan ikut berpolitik praktis, tugas kita adalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Jangan main-main kita di ranah itu,” tegas dr.Ramlan.

Ia mengatakan mengapa dilarang berpolitik praktis karena seluruh dokter sudah terikat dengan sumpah dokter.

“Larangan itu karena kita terikat dengan sumpah dokter, salah satunya yang berbunyi bahwa saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, gender, politik, kedudukan sosial dan jenis penyakit dalam menunaikan kewajiban terhadap pasien. Sehingga dengan adanya sumpah itu kita meminta juga para politisi jangan menarik -narik profesi kedokteran ke bidang itu,” ujarnya lagi.

Sementara itu jika ditemukan ada yang ikut serta dalam politik praktis sebut Ramlan akan ada sanksi.

“Bisa saja sampai pemecatan karena pada siding etik ada pelanggaran sedang,berat bahkan ada sampai pemecatan,” tandasnya.

Politik praktis sendiri adalah suatu kegiatan dan aktifitas atau gerakan dari satu orang atau sekelompok orang yang dapat mempengaruhi pandangan, pendapat masyarakat tentang suatu keputusan atau kebijakan pemerintah, atau bahkan dapat merubah keputusan pemerintah. (cbud)

Teks: Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Sumatera Utara (Sumut) dr. Ramlan Sitompul, SpTHT-KL. saat memberikan keterangan kepada Media pada Senin (30/1) di Medan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE